Investasi Migas Indonesia Masih Kurang Kompetitif, IPA Bongkar 3 Penyebabnya
Indonesia Petroleum Association (IPA) mengungkapkan terdapat tiga hambatan utama yang masih menjadi tantangan investasi minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia. Ketiga faktor itu dinilai memengaruhi daya saing Indonesia di tengah persaingan global untuk menarik investasi sektor hulu migas.
Direktur Eksekutif IPA Marjolijn Wajong mengatakan investor migas global selalu membandingkan iklim investasi antarnegara sebelum memutuskan menanamkan modalnya.
“Kita semua udah tahu ya bahwa investor di bidang minyak dan gas itu selalu membandingkan iklim investasi di satu negara dan negara lain, terus dia milih yang mana yang paling menguntungkan,” ujar Marjolijn.
Menurut dia, Indonesia sebenarnya masih memiliki potensi geologi migas yang besar. Namun, terdapat sejumlah aspek regulasi dan kebijakan yang perlu diperbaiki agar daya tarik investasi meningkat.
“Tetapi ada beberapa hal, ada beberapa peraturan atau yang kami mintakan untuk bisa menaikkan daya saing,” katanya.
Kepastian Hukum Dinilai Krusial
Marjolijn mengatakan hambatan pertama yang menjadi perhatian investor adalah kepastian dukungan dan kepastian hukum dalam kontrak investasi migas jangka panjang.
Menurut dia, kontrak migas umumnya memiliki jangka waktu hingga 30 tahun atau lebih sehingga investor membutuhkan jaminan bahwa kesepakatan yang dibuat di awal tetap dihormati oleh kedua belah pihak.
“Pertama, kepastian dukungan. Kenapa kepastian dukungan? Karena kami atau investor yang berkontrak dengan pemerintah itu lama kontraknya 30 tahun atau lebih,” ujarnya.
Menurut dia, ketika pemerintah bisa memberikan kepastian hukum yang bisa dipercaya, ketika salah satu pihak melakukan pelanggaran atau menghendaki perubahan, bisa dibicarakan bersama.
“Nah, jadi kita mau bahwa apa yang kita perjanjikan sekarang itu dipegang, dijamin akan tetap dipegang oleh kedua belah pihak. Seandainya salah satu atau dua-dua pihak menghendaki ada perubahan, bisa, tapi dibicarakan bersama, tidak ditentukan sendiri-sendiri,” ia menambahkan.
Perizinan Dinilai Masih Lambat
Hambatan kedua yang disoroti IPA adalah proses perizinan yang dinilai masih memakan waktu panjang dan melibatkan banyak kementerian maupun lembaga.
Marjolijn menilai investor menginginkan pengembalian investasi yang cepat sehingga proyek harus segera masuk tahap produksi.
“Yang kedua, mempercepat proses perizinan. Ini penting banget. Kenapa? Investor kan maunya dia taruh uang, kembalinya cepat, jadi harus cepat produksinya, jadi uangnya kembali,” katanya.
Ia menambahkan, proses perizinan yang panjang dapat mengurangi keekonomian proyek migas dan menurunkan daya tarik investasi Indonesia.
Menurut dia, IPA meminta adanya sistem lintas kementerian yang dapat mempercepat proses perizinan sektor migas. “Tapi kalau sudah menyangkut kementerian lain, kami minta ada suatu proses yang secara sistem itu bisa mempercepat,” katanya.
Skema Fiskal Perlu Lebih Fleksibel
Selain kepastian hukum dan percepatan izin, IPA juga menilai Indonesia memerlukan skema fiskal yang lebih fleksibel untuk mendukung keekonomian proyek migas, khususnya di wilayah dengan tingkat kesulitan tinggi.
“Yang ketiga adalah adanya skema fiskal yang membantu keekonomian, yang lebih fleksibel dan cepat diputuskan,” kata Marjolijn.
Ia menjelaskan sebagian besar potensi migas baru berada di lokasi dengan tantangan teknis besar sehingga membutuhkan dukungan fiskal agar tetap menarik secara ekonomi.
“Karena tempatnya kan susah-susah. Jadi ada tempat yang walaupun keekonomiannya perlu didongkrak,” ujarnya.
Marjolijn mengatakan IPA saat ini juga tengah melakukan studi untuk membandingkan kebijakan investasi migas di negara lain sebagai bahan masukan bagi pemerintah Indonesia.
“Nah, ini kami percaya akan meningkatkan daya tarik Indonesia untuk didatangi investor. Terutama karena kita termasuk di region ini yang punya potensi yang besar,” katanya.
Lebih lanjut, Marjolijn menilai target produksi migas nasional sebesar 1 juta barel minyak per hari dan 12 BCF gas per hari hanya dapat dicapai apabila Indonesia menemukan lapangan migas baru melalui eksplorasi masif.
“Terus terang, kami percaya bahwa ini bisa dicapai kalau kita mempunyai banyak temuan lapangan baru dari hasil eksplorasi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menegaskan produksi dari lapangan eksisting tetap harus dipertahankan sembari mendorong penemuan cadangan baru.
“Bukan berarti yang kita udah punya sekarang itu jangan dipelihara, oh tidak, tetap. Karena itu kita harus mempertahankan apa yang kita udah punya sekarang, maksudnya yang sudah berproduksi,” katanya.