Harga Minyak Mentah Indonesia Naik 14% menjadi US$ 117,31 per Barel
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar US$ 117,31 per barel. Angka tersebut naik US$ 15,05 atau 14,72% dibandingkan Maret 2026 yang tercatat US$ 102,26 per barel.
Penetapan ICP ini disahkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 203.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Bulan April 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, mengatakan kenaikan harga minyak mentah utama di pasar internasional pada April 2026 secara umum dipengaruhi oleh meningkatnya tensi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Khususnya, perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, yang berkepanjangan dan memicu kekhawatiran terhadap gangguan pasokan minyak global.
“Peningkatan harga minyak mentah pada April 2026 dipengaruhi oleh berlanjutnya eskalasi konflik geopolitik yang meningkatkan risiko gangguan suplai minyak dunia, terutama terkait kondisi di kawasan Timur Tengah dan Selat Hormuz,” ujar Laode dalam siaran pers, dikutip Selasa (19/5).
Tak hanya eskalasi, ada hal lain yang turut memberikan tekanan terhadap pasar minyak dunia, mulai dari berhentinya aktivitas di Selat Hormuz, blokade pelabuhan-pelabuhan Iran oleh Amerika Serikat, hingga serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan Timur Tengah. Kondisi tersebut mendorong peningkatan kekhawatiran pasar terhadap stabilitas pasokan energi global.
Selain faktor geopolitik, pertumbuhan ekonomi Cina pada kuartal I 2026 yang mencapai 5% secara tahunan turut memberikan sentimen positif terhadap permintaan minyak dunia.
Laode menyebut meskipun harga minyak dunia masih berpotensi mengalami tekanan akibat kondisi geopolitik global, terdapat beberapa faktor yang dapat menahan kenaikan harga. Faktor tersebut di antaranya proyeksi penurunan permintaan minyak global pada kuartal II 2026 yang diperkirakan sebesar 5 juta bph (year on year) dan potensi terbukanya kembali jalur diplomasi damai antara Iran dan Amerika Serikat.
“Pemerintah akan terus memantau perkembangan pasar minyak global secara cermat untuk menjaga ketahanan energi nasional serta memastikan stabilitas pasokan energi dalam negeri,” ujarnya.
Secara rinci, perkembangan harga rata-rata minyak mentah utama pada April 2026 dibandingkan Maret 2026 mengalami peningkatan sebagai berikut:
- Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia meningkat sebesar US$ 15,05/barel (bbl) dari US$ 102,26/bbl menjadi US$ 117,31/bbl.
- Brent (ICE) meningkat sebesar US$ 2,86/bbl dari US$ 99,60/bbl menjadi US$ 102,46/bbl.
- WTI (Nymex) meningkat sebesar US$ 7,06/bbl dari US$ 91,00/bbl menjadi US$ 98,06/bbl.
- Dated Brent meningkat sebesar US$ 16,66/bbl dari US$ 103,89/bbl menjadi US$ 120,55/bbl.
- Basket OPEC menurun sebesar US$ 7,81/bbl dari US$ 116,36/bbl menjadi US$ 108,55/bbl (per tanggal 29 April 2026).