Cina Tunda Impor Batu Bara RI karena Aturan DSI, Berpotensi Diikuti India
Beberapa pembeli batu bara asal Cina dikabarkan menunda pengiriman pada bulan ini. Head Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan kondisi ini bisa meluas dan dilakukan oleh pangsa batu bara lainnya seperti India.
China Coal Transportation and Distribution Association (CCTD) sebelumnya mengatakan penundaan tersebut terjadi imbas ditetapkannya mekanisme ekspor sda satu pintu melalui Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).
Andry mengatakan langkah Cina menunda pembelian memang berangkat dari ketidakpastian yang diberikan oleh Indonesia melalui DSI sebagai single eksportir. Kondisi tidak jelas ini mendorong Cina untuk menahan pembelian batu bara dari Indonesia.
“Kami juga melihat penundaan pembelian batu bara ini bisa jadi diikuti oleh negara pembeli lainnya seperti India,” kata Andry kepada Katadata, Kamis (4/6).
Menurutnya, hal ini bisa terjadi karena DSI tak hanya memberikan tambahan ruang birokrasi, namun saat ini juga belum memberikan tawaran kepastian bagi para pelaku usaha, eksportir, hingga pembeli.
Dia menyampaikan kondisi tersebut harus segera diperbaiki dan ditangani cepat. Penjelasan mekanisme tidak hanya dilakukan antar stakeholders yang akan terdampak, tetapi juga dengan kementerian terkait selaku regulator.
“Ini harus jelas disampaikan kepada multi-stakeholders. Kalau tidak, tentu dalam hal ini malah menjadi disinsentif, baik bagi eksportir maupun bagi para pembeli dari luar Indonesia,” ujarnya.
Andry menyebut sebelum adanya DSI, Cina sudah mulai melakukan langkah diversifikasi pasokan batu bara ke negara lain. Tak hanya dari ndonesia, Cina mulai berpaling memenuhi pasokan batu bara dari Mongolia, Rusia, hingga Australia.
Langkah ini dilakukan karena adanya tekanan yang membuat harga batu bara Indonesia sudah bergerak ke tarif yang sama dengan harga domestik di Cina.
Kemungkinan Dampak yang Meluas
DSI tak hanya mengelola ekspor batu bara, juga mengurusi impor minyak kelapa sawit mentah (CPO), dan panduan besi. Menurut Andry, eksistensi DSI tak hanya berpotensi membuat kaburnya pembeli batu bara RI, namun juga merembet ke pembelian CPO.
“Bisa saja pembeli CPO melakukan hal yang sama, menahan pembelian sampai aturan dan skemanya cukup jelas diberikan pemerintah,” ucapnya.
Meskipun Indonesia menjadi salah satu penghasil CPO terbanyak di dunia, namun RI bukanlah satu-satunya produsen minyak sawit mentah ini. Andry menyebut pengimpor masih memiliki opsi untuk membeli CPO dari negara tetangga, Malaysia.
Dia mengatakan Indonesia merupakan pemasok CPO bagi negara di wilayah Asia Selatan, Afrika, Timur Tengah, hingga Uni Eropa.
“Negara-negara tersebut juga pasti akan memikirkan untuk melakukan diversifikasi impor dari Indonesia. Tekanan yang diberikan DSI ini berdampak juga pada harga komoditas yang bisa turun, hal ini akan merugikan petani,” kata dia.
Andry mengatakan penahanan pembelian batu bara dan CPO jika dilihat lebih jauh akan berimbas pada target-target pemerintah yang tidak bisa tercapai. Mengingat, batu bara dan CPO merupakan dua komoditas ekspor terbesar Indonesia.
“Salah satunya target apa? Target Dana Bagi Hasil (DBH), PNBP juga kemungkinan tidak tercapai, royalti yang diberikan itu juga pastinya sulit untuk tercapai,” katanya.
Tak hanya disitu, kondisi ini juga kemungkinan besar menurunkan pertumbuhan ekonomi akibat kurangnya kegiatan ekspor yang dilakukan. Lebih lanjut, dampaknya juga bisa menyentuh pada terjadinya defisit perdagangan.
Bukan Berarti Penolakan
Tak hanya Andry, Ekonom Universitas Andalas, Syafruddin Karimi juga mengatakan penundaan pembelian ini memang bisa terjadi imbas belum ada kepastian dari desain operasional DSI. Baik itu yang berkaitan dengan berlakunya kontrak lama, fungsinya sebagai pengawas, pencatat transaksi.
Menurutnya, pembeli juga mempertanyakan mekanisme harga karena batubara tidak homogen. Harga sangat dipengaruhi kalori, sulfur, ash, moisture, lokasi tambang, jadwal pengapalan, freight, dan spesifikasi pembangkit.
“Jika DSI meninjau harga tanpa formula yang jelas, buyer akan menghitung risiko baru,” katanya kepada Katadata.
Sementara itu ada faktor lain datang dari peran trader yang membantu pembeli mencocokkan kualitas, volume, waktu kirim, dan skema pembayaran batu bara. Dia menyebut ketika pemerintah mengubah tata niaga tanpa penjelasan rinci, pembeli rasional memilih menunda pembelian baru, menunggu aturan teknis, atau meminta diskon risiko.
“Jadi, penundaan ini tidak harus dibaca sebagai penolakan terhadap batu bara Indonesia, melainkan sebagai respons pasar terhadap ketidakpastian kontrak, harga, dokumen, dan settlement,” ujarnya.
Meski tak berarti penolakan, namun menurutnya hal ini bisa berdampak besar bagi Indonesia. Mengingat Cina merupakan salah satu pasar utama batu bara Indonesia.
Batubara tercatat sebagai salah satu produk ekspor terbesar Indonesia, dengan nilai sekitar US$ 24,48 miliar pada 2025, sedangkan Cina dan India tetap menjadi pembeli utama. Jika pembeli Cina menunda pembelian secara luas, dampaknya dapat menjalar ke volume ekspor, arus kas perusahaan tambang, royalti, pajak, aktivitas pelabuhan, jasa tongkang, logistik, dan devisa hasil ekspor.
Risiko ini menjadi lebih sensitif ketika pemerintah justru sedang membutuhkan DHE untuk memperkuat pasokan dolar dan menjaga rupiah. Kebijakan ekspor satu pintu memang bertujuan menutup under-invoicing dan kebocoran negara.
“Akan tetapi, jika pelaksanaannya memicu penundaan pembelian, manfaat penerimaan dapat tertahan oleh penurunan volume, pelemahan harga, dan meningkatnya premi risiko. Indonesia perlu membaca sinyal pasar secara jernih, buyer utama tidak hanya membeli komoditas, mereka membeli kepastian pasokan,” ucapnya.
Sama seperti Andry, dia menyebut penundaan pembelian juga berpeluang datang dari negara lain jika pemerintah tidak segera memperjelas mekanisme DSI. India, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan negara pembeli lain memiliki kepentingan yang sama dengan Cina, yakni kepastian kualitas, harga, pengiriman, dokumen, dan pembayaran.
Jika mereka melihat pembeli Cina menunggu, mereka dapat mengambil posisi serupa, terutama untuk kontrak baru atau pengiriman spot. Risiko terbesar muncul pada pembeli yang memiliki alternatif pasokan, kebutuhan teknis yang ketat, dan kontrak pembangkit yang tidak boleh terganggu.
Mereka bisa memperpanjang negosiasi, mengurangi volume jangka pendek, meminta klausul perlindungan, atau mengalihkan sebagian kebutuhan ke pemasok lain. “Jadi, persoalannya bukan hanya Cina. Ketidakpastian yang tidak diselesaikan cepat dapat berubah menjadi pola wait-and-see regional terhadap batubara Indonesia,” katanya.
Celah Keuntungan Negara Lain
Syafruddin mengatakan jika pembeli batu bara Indonesia menunda transaksi, beberapa negara berpotensi diuntungkan. Dia menyontohkan negara seperti Australia dapat mengambil peluang pada pasar batu bara berkualitas lebih tinggi, terutama untuk buyer yang membutuhkan nilai kalor dan kepastian kontrak.
Hal tersebut juga bisa menguntungkan Rusia, sebab dapat menawarkan pasokan alternatif, terutama kepada Cina, meski risiko sanksi, pembayaran, dan logistik tetap menjadi pertimbangan. Mongolia juga dapat diuntungkan untuk pasar Cina karena kedekatan geografis dan jalur darat, khususnya pada batubara metalurgi.
Afrika Selatan dapat masuk ke pasar tertentu yang membutuhkan diversifikasi pasokan. Kolombia dan Amerika Serikat bisa mengambil sebagian peluang pada segmen tertentu, meski jarak dan freight membatasi daya saing.
Dia menyebut keunggulan Indonesia selama ini terletak pada volume besar, fleksibilitas pasokan, harga kompetitif, dan kedekatan geografis dengan Asia. “Jika ketidakpastian kebijakan menggerus keunggulan itu, pesaing tidak perlu menggantikan Indonesia sepenuhnya. Mereka cukup mengambil sebagian volume spot, kontrak tambahan, atau pasokan cadangan yang sebelumnya menjadi ruang Indonesia,” katanya.