Menperin Anggap Tambahan Libur Bisa Hambat Produktivitas Industri

ANTARA FOTO/Arnas Padda
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kedua kanan) di Balai Diklat Industri Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/2/2020). Agus mengatakan (11/3) tambahan cuti bersama tahun 2020 akan berdampak turunnya profuktivitas industri
11/3/2020, 22.35 WIB

Sebenarnya pemerintah hanya mewajibkan kebijakan penambahan tersebut bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Sedangkan bagi sektor swasta, penerapan cuti bersama tersebut bersifat kesepakatan antara pengusaha dan pekerja.

Meski begitu, Johnny menilai serikat pekerja umumnya akan mengacu pada aturan yang ditetapkan pemerintah. Apalagi tak ada komitmen jelas dari regulator bahwa cuti bersama tersebut berlaku hanya kepada ASN. "Bila libur dan bekerja ya harus bayar upah lembur," ujar dia.

(Baca: Luhut: Tambahan Cuti Bersama Dorong Pariwisata yang Lesu karena Corona)

Sedangkan Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan penambahan cuti ini terlalu mendadak dan dapat mengganggu rencana kerja swasta. Namun ia menyadari panjangnya cuti ini diberikan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dari sisi konsumsi.

“Ini belum termasuk gangguan target perusahaan yang bisa terganggu karena tambahan cuti yang tak terhitung sebelumnya,” kata Shinta.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika