Pemerintah Bakal Minta Klarifikasi India soal Batal Gabung RCEP

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ilustrasi ekspor impor. Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) mengatur perjanjian perdagangan bebas antara 16 negara.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
17/12/2019, 06.53 WIB

Pemerintah bakal meminta klarifikasi terkait kabar bahwa India batal bergabung dalam kemitraan komprehensif regional atau Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).  Perjanjian tersebut mencakup perdagangan bebas antara 16 negara, termasuk India, Indonesia, dan Tiongkok.

Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo mengatakan, India belum menyatakan secara resmi terkait keikutsertaannya dengan perjanjian perdagangan terbesar di dunia tersebut.

"India banyak berbicara lewat media. Ini belum official position kan. Kami mau minta klarifikasi," kata Iman di Hotel Mandarin, Jakarta, Senin (16/12).

Meski begitu, pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Perundingan Perdagangan tersebut mengatakan, perundingan RCEP masih menggunakan pendekatan dengan 16 negara, termasuk India. Negara Bollywood tersebut juga dilibatkan dalam tahap pencocokan hukum atau legal scrubbing RCEP.

(Baca: Gugatan Sawit di WTO Tak Ganggu Perundingan Dagang RI-Uni Eropa)

RCEP ditargetkan dapat rampung pada Februari 2020 mendatang. Adapun dari 16 negara peserta, hanya India yang belum menyepakati rules agreement RCEP saat KTT RCEP ke-3 di Bangkok, Thailand, awal November lalu.

Adapun saat ini, menurut Imam, Indonesia belum mempertimbangkan untuk melakukan perjanjian bilateral dengan India. Sebab, hal tersebut akan mengacu pada sikap India terhadap perjanjian perdagangan bebas itu. 

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Industri atau Kadin bidang Hubungan Internasional Shinta Kamdani berharap India tetap masuk dalam perundingan RCEP.

Bila India tidak masuk RCEP, Shinta berharap ada perjanjian bilateral Indonesia dengan India. "Buat pengusaha, yang penting adalah ada kerja sama dengan India. Fokusnya lebih ke bilateral akhirnya," ujar dia.

Sebagai informasi, draf perjanjian RCEP akan memiliki 20 bab, annexes dan preamble yang telah disepakati 15 negara. Targetnya, legal scrubbing seluruh teks perjanjian akan selesai pada Juni 2020.

(Baca: Menko Ekonomi: Perbaikan Neraca Dagang Butuh Waktu hingga 3 Tahun)

Mengutip Reuters, Perdana Menteri India Narendra Modi menyatakan dalam akun Twitter-nya bahwa negara yang dipimpinnya tak akan bergabung dalam perjanjian RCEP.  Perjanjian tersebut dinilai tak akan mengatasi masalah defisit perdagangan yang dialami India. 

Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, PDB negara RCEP pada tahyn lalu menyumbang 32,2% terhadap pertumbuhan dunia. Jika RCEP berjalan tanpa India, sumbangan PDB tersebut menjadi 29% terhadap PDB dunia.

Dari sisi perdagangan, negara RCEP menyumbang 29,2% perdagangan dunia dan menjadi 27,1% tanpa India. Kemudian dari sisi pasar, jumlah penduduk negara RCEP mencapai 47,4% dari total populasi dunia. Jika tanpa India porsinya menjadi 29,6%. 

Reporter: Rizky Alika