Mendag Bagi Tugas dengan Wamen Kejar Lima Perjanjian Dagang Prioritas

Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Suasana kegiatan ekspor impor di kawasan Tanjung Priok,.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Ekarina
8/11/2019, 22.26 WIB

"Perjanjian dagang ini diprioritaskan karena negara tersebut strategis," kata dia di kantornya, Jakarta, Jumat (8/11).

Menurutnya, akan ada banyak pertemuan dan kesepakatan yang dibahas dalam waktu dekat.

(Baca: Jokowi Perintahkan Kebut Perjanjian Dagang demi Dongkrak Ekspor)

Di luar lima prioritas tersebut, Kemendag juga akan melakukan ratifikasi terhadap 13 perjanjian dagang. Dari jumlah tersebut, 11 di antaranya tengah memasuki tahap perundingan.

Selama 2016-2019, pemerintah telah menyelesaikan 14 perjanjian dagang dan pengkajian ulang perjanjian dagang. Beberapa perjanjian dagang yang telah berlaku seperti Indonesia-Chili Comprehensive Economic Partnership Aggreement (CEPA) dan Memorandum of Understanding (MoU) Indonesia-Palestina.

Sedangkan perjanjian dagang yang telah ditandatangani seperti Indonesia-Australia CEPA, Indonesia-European Free Trade Association (EFTA) CEPA, Asean-Hong Kong Free Trade Agreement and Investment, Indonesia-Mozambik Preferential Trade Agreement (PTA), dan ASEAN-Jepang Investment, Service and MNP.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika