Kemendag Bantah Hambat Impor Alkohol dari Uni Eropa

ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin
Ilustrasi pemusnahan minuman beralkohol. Kementerian perdagangan menyebut tak ada hambatan bagi impor minuman beralkohol asal Uni Eropa.
17/9/2019, 08.43 WIB

Sebelumnya UE menduga ekspor alkohol ke Indonesia menurun lantaran adanya isu kebijakan diskriminatif oleh UE terkait minyak kelapa sawit. Namun, Charge d'affaires a.i Delegasi UE Charles Michel-Geurts mengatakan, penurunan ekspor alkohol tersebut belum signifikan. "Kami mewaspadai ini (penurunan ekspor alkohol ke Indonesia)," kata dia belum lama ini.

Geurts mengatakan, UE akan mendalami hubungan penurunan ekspor alkohol dengan isu kelapa sawit. Ia berharap hubungan UE dan Indonesia tetap terjaga. Apalagi, RI merupakan mitra utama dan anggota dari Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Namun mengutip dari Reuters, SpiritsEurope mengatakan, pemerintah Indonesia menyatakan terlambat memberikan persetujuan untuk impor produk alkohol dari UE.

Asosiasi pembuat alkohol di Eropa itu mendapat informasi bahwa Indonesia mengatur impor alkohol melalui rencana impor dan distribusi tahunan. Mereka menemukan bahwa produk yang berasal dari non-UE seperti tequila, mendapat persetujuan impor. Tetapi produk asal UE tidak mendapat izin.

(Baca: Uni Eropa Tampik Terlibat dalam Kampanye Hitam Sawit Indonesia)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika