Kementerian Pertanian juga mengeluarkan Peratuan Menteri Pertanian (Permentan) No. 24/2018 yang merupakan perubahan dari Permentan No. 38/2017 tentang rekomendasi impor produk hortikultura.
Ada pula Permentan No. 23/2018 yang merupakan perubahan dari Permentan No. 34/2016 tentang pemasukan karkas, daging, jeroan, dan atau olahannya ke wilayah Indonesia.
Penolakan Peternak
Rencana impor daging ayam Brasil mendapat penolakan dari pengusaha ayam. Peternak menyebut impor ayam beku asal Brasil berpotensi membuat harga ayam peternak lokal di pasar tradisional jatuh.
Sekretaris Jenderal Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (Gopan) Sugeng Wahyudi mengatakan meski peternak tidak memasarkan ayam beku, tetap saja pasar ayam lokal akan terdesak dengan pasokan impor. Sebab, unggas impor tersebut dapat merembes masuk ke pasar tradisional.
"Artinya mereka mengambil sebagian pasar yang ada. Ini pengaruh besar ke harga ayam hidup di pasar tradisional," kata dia kepada katadata.co.id, Kamis (8/8).
(Baca: Keran Impor Dibuka, Berdikari Bawa 10 Ribu Ton Daging Sapi Brasil)
Karena itu, dia menyarankan pemerintah membantu peningkatan kualitas ayam peternak lokal dengan menyesuaikan harga jual sarana produksi peternakan (Sapronak).
Misalnya, dengan menyesuaikan harga pakan jagung. Selain itu, pemerintah juga dapat memberikan pembiayaan murah untuk perbaikan kandang peternak. Hal ini dinilai dapat meningkatkan produktivitas ayam nasional. "Jadi efisiensi dimulai dari Sapronak dan kandang peternak," ujarnya.