Rombak Eselon I Kemendag, Enggar Klaim Tak Langgar Larangan Jokowi

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menjelaskan penetapan tujuh eselon I baru yang dilantik kemarin, Selasa (6/8) sebenarnya sudah dilakukan sejak Juli lalu, sebelum Jokowi mengeluarkan larangan.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Agustiyanti
7/8/2019, 19.33 WIB

"Saya yakin Kemendag mampu melaksanakan tugas dan fungsinya dalam membangun negara dan melayani masyarakat," kata dia.

Kemarin, Enggar antara lain melantik Oke Nurwan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perdagangan Luar Negeri menjadi Sekretaris Jenderal.

(Baca: Jokowi Larang Menteri Buat Kebijakan dan Ganti Pejabat hingga Oktober)

Ia juga mengubah jabatan Suhanto dari sebelumnya Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri. Kemudian, Enggar melantik Indrasari Wisnu Wardhana sebagai Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, dari sebelumnya Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Sedangkan posisi Wisnu terdahulu diisi oleh Tjahya Widayanti. Selain itu, ia juga mengangkat Dody Edward sebagai Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional.Enggar mengukuhkan Arlinda menjadi Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional dan Karyanto Suprih menjabat Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika