Pemerintah Turun Tangan Atasi Kemelut Penurunan Harga Ayam

ANTARA FOTO/RAHMAD
Pembeli memilih ayam potong di pusat pasar daging Kota Lhokseumawe, Aceh, Sabtu (4/5/2019). Meningkatnya permintaan daging ayam potong pada perayaan tradisi Meugang pertama Ramadhan 1440 Hijriah mendongkrak harga dari Rp22 ribu per kilogram naik menjadi Rp35 ribu per kilogram atau rata-rata dijual Rp70 ribu per ekor.
Penulis: Ekarina
1/7/2019, 15.37 WIB

Hal tersebut dilakukan mengacu Surat Edaran Dirjen Peternakan dan Keswan Nomor 6996/SE/PK.010/F/6/2019 tentang Pengurangan DOC FS Broiler  wilayah Jawa Tengah tahun 2019. "Kegiatan ini akan dilakukan selama 2 minggu pada 26 perusahaan pembibit PS yang mendistribusikan DOC FS ke Provinsi Jawa Tengah" kata Sugiono, Senin (1/7).

(Baca: Kendalikan Stok, Kementan Potong Ayam Umur 68 Minggu)

Proses penarikan telur tertunas dilakukan dengan pengawasan silang (cross monitoring) antar perusahaan. Pengawasan ini juga melibatkan unsur Ditjen Peternakan dan Keswan, Dinas yang membidangi Fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi/Kabupaten/Kota, Satgas Pangan, GPPU, GOPAN, PPUN, dan PINSAR.

"Rata-rata distribusi DOC FS ke Provinsi Jawa Tengah setiap bulannya sebanyak 42,79 juta ekor. Dari kegiatan ini akan ada pengurangan DOC FS ke Jawa Tengah sekitar 6,85 juta ekor dalam 2 minggu atau 3,43 juta ekor per minggunya" ujarnya.

Upaya kedua yang dilakukan Kementan untuk menstabilkan harga ayam adalah melalui afkir PS ayam ras pedaging (broiler)  berumur diatas 68 minggu. Langkah tersebut dilakukan mengacu Permentan No. 40 tahun 2011 tentang Pedoman Pembibitan Ayam Ras yang Baik yang dipertegas dengan Surat Edaran Dirjen PKH Nomor 6878/SE/TU. 020/06/2019 tentang Afkir PS Ayam Ras Pedaging (Broiler) dan Peningkatan Kapasitas Pemotongan LB Tahun 2019.

(Baca: Mentan Tuding Harga Ayam Jatuh karena Mafia, Pengusaha Sebut Daya Beli)

Untuk efektifitas pelaksanaan afkir PS ayam ras broiler tersebut. Sugiono pihaknya juga akan melakukan pengawasan pemotongan dalam 2 (dua) shift per hari sesuai kapasitas per-jam di RPHU Integrator di Pulau Jawa.

Kemudian dilakukan pengawasan penyimpanan produk karkas hasil pemotongan LB ayam ras broiler yang disimpan di gudang pendingin sesuai jumlah pemotongan per hari setelah dikurangi distribusi, dan evaluasi pelaksanaan afkir PS ayam ras broiler akan dilaksanakan satu minggu setelah tanggal 09 Juli 2019.

 "Apabila hasil evaluasi harga LB ayam ras broiler di farm gate belum sesuai dengan harga acuan Kemendag, maka akan dilakukan afkir PS ayam ras broiler yang berumur 60 minggu serta dievaluasi setiap bulan" ujarnya.

Peternak Gulung Tikar 

Anjloknya harga ayam beebrapa waktu terakhir telah menyebabkan sejumlah peternak kecil tertekan hingga ada yang menutup usahanya. Anggota Perhimpunan Peternak Unggas Nusantara (PPUN) Guntur Rotua mengatakan, bila ada peternak kecil yang masih bertahan, usahanya tertolong oleh perpanjangan utang yang jatuh tempo.

“Misal, seharusnya bayar 60 hari, jadi 100 hari. Artinya peternak yang masih menjalankan bisnis, itu sebenarnya sudah kehabisan nafas,” kata dia kepada Katadata.co.id, Sabtu (29/6).

Menurutnya, jatuhnya harga ayam kerap terjadi setiap tahun. Hal ini berdampak pada penurunan jumlah peternak dibandingkan 2017 lalu. Salah satunya, jumlah peternak tingkat menengah sempat berjumlah 150 peternak pada 2017. Namun saat ini, jumlah yang ada di Bogor tinggal mencapai 30 peternak.

Selain itu, ia juga menyebutkan sejumlah perusahaan non integrator di Jawa Tengah juga telah menjual ayam berusia 14 hari. Ini dilakukan untuk mengurangi kerugian yang dialami perusahaan.

Guntur pun memperkirakan, penutupan usaha juga dapat terjadi pada peternak mandiri besar bila masalah anjloknya harga ayam tak ditangani. Bahkan berdasarkan prediksinya, hal tersebut dapat terjadi pada tahun ini.

Oleh karena itu, ia berharap Kementerian Pertanian segera merevisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 32 tahun 2017 penyediaan, peredaran dan pengawasan ayam ras dan telur konsumsi. Sebab, aturan tersebut belum mengatur kesesuaian kapasitas gudang pendingin dengan jumlah ayam hidup.

“Seharusnya ada kewajiban besaran kapasitas cold storage dibandingkan livebird,” ujarnya. Tanpa kewajiban tersebut, perusahaan besar dinilai tidak akan menyediakan gudang pendingin dengan kapasitas yang sesuai.

Halaman: