Council of Palm Oil Producer Countries (CPOPC) akan menggelar pertemuan pejabat senior (Senior Officials Meeting/SOM) dan pertemuan tingkat menteri (ministria meeting) pada 27-28 Februari 2019. Direktur Eksekutif CPOPC Mahendra Siregar menjelaskan pihaknya bakal mendorong pemanfaatan minyak kelapa sawit sebagai bahan bakar nabati atau biofuel.

Ia menjelaskan, CPOPC akan mengantisipasi kebijakan Renewable Energy Directive (RED) II di Uni Eropa yang dianggap diskriminatif. Kebijakan tersebut mengeluarkan minyak sawit dari pemenuhan biofuel di Uni Eropa. Kini, kebijakan tengah memasuki tahap konsultasi publik.

(Baca: Indonesia Tolak Keputusan Uni-Eropa Terkait Aturan Anti-Sawit)

"Kami akan mengupayakan dan mengambil langkah-langkah untuk menetralisir karena diperlakukannya kebijakan yang sama sekali tidak berdasar," kata Mahendra usai rapat koordinasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa (26/2).

Selain itu, CPOPC akan mendorong komitmen pemanfaatan minyak sawit untuk biofuel di negara anggotanya, seperti Kolombia. Selama ini, pemanfaatan sawit baru dilakukan oleh Indonesia dengan program pencampuran minyak sawit dalam solar sebesar 20% atau biodiesel 20% (B20) dan Malaysia dengan program B10. Adapun, Malaysia berencana meningkatkan programnya menjadi B20.

(Baca: Program B100, Pengusaha Minta Dukungan Peningkatan Produktivitas Sawit)

Halaman:
Reporter: Rizky Alika