Lebih Rendah Dari Asumsi Bulog, Harga Rastra Ditetapkan Rp 10.219/kg

ARIEF KAMALUDIN | KATADATA
Ilustrasi stok beras di gudang Bulog. Pemerintah menetapkan harga penggantian rastra Rp 10.219 per kg.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
20/2/2019, 18.17 WIB

Pemerintah menetapkan penggantian beras sejahtera (Rastra) Bulog untuk penyaluran Januari sampai April seharga Rp 10.219 per kilogram. Pada kuartal I 2019, Perum Bulog mendistribusikan Rastra sebanyak 213 ribu ton kepada 5,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 295 kabupaten.

Harga penggantian rastra telah ditetapkan dan disepakati berdasarkan hasil keputusan Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. 

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan harga pergantian itu mengikuti hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun angka  tersebut lebih rendah dari kisaran harga yang diusulkan Bulog sebesar Rp 11.100 per kilogram.

“Kami sepakat ikut BPKP, harga yang lebih rendah, untuk biaya rastra,” kata Moeldoko usai rapat, di Jakarta, Rabu (20/2). 

(Baca: Lebih Besar, Bulog Targetkan Operasi Pasar 1,48 Juta Ton Beras di 2019)

Dia mengaku Bulog juga sempat menyatakan keberatannya terhadap keputusan pemerintah karena harganya lebih rendah, sehingga tak sejalan dengan hitungan bisnis Bulog. Namun, rapat akhirnya memutuskan supaya kesepakatan harga tetap berjalan.

Adapun BPKP juga akan melakukan audit hasil per empat bulan sejak program penyaluran Rastra berjalan. “Kalau Bulog rugi, Kementerian Keuangan akan mengganti kerugian itu,” ujar Moeldoko.

Menteri Sosial Agus Gumiwang mengungkapkan hal senada. Menurutnya, Kemensos akan mengganti biaya penyaluran rastra dengan anggaran kementerian. Setelah April, pemerintah bakal mengkaji lagi penyaluran Rastra periode selanjutnya.

(Baca: Inflasi Terjaga, Penduduk Miskin September 2018 Turun 280 Ribu Orang)

Sementara itu, Direktur Utama Bulog Budi Waseso menekankan bahwa perhitungan beras Rastra pihaknya telah sesuai dengan kondisi riil Indonesia. Terlebih dengan beberapa pertimbangan nonteknis lain seperti ongkos logistik serta jarak pengiriman rastra yang menyebabkan ada penambahan biaya.

Namun, Budi mengaku keputusan bakal tetap dijalankan sebagai dasar kebijakan penggantian biaya rasta Bulog. “Tapi nanti BPKP akan evaluasi kembali,” katanya.

Reporter: Michael Reily