Tak Lagi Gratis, Tarif Tol Trans Jawa Masih Diskon 15%

Kementerian PUPR
Tol Trans Jawa yang menghubungkan Merak hingga Pasuruan diresmikan Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2018.
21/1/2019, 12.10 WIB

Penerapan tarif diberlakukan dengan ketentuan besaran tarif Rp 1.000 per kilometer untuk golongan I. Sedangkan tarif golongan II dan III sebesar 1,5 kali dari golongan I sedangkan untuk golongan IV dan V sebanyak dua kali golongan I. "Untuk ruas baru, operasi tarif tol awal golongan I maksimal Rp 1.000 per kilometer," kata Hery.

Hery berharap dengan adanya tol yang tersambung dari Pasuruan hingga Merak ini akan meningkatkan mobilitas orang, barang, dan jasa. Ongkos logistik juga diharapkan dapat turun sehingga meningkatkan daya saing produk dalam negeri. "Kelancaran perjalanan diharap dapat mengurangi tingkat kelelahan pengemudi, terutama untuk angkutan logistik," ujar dia.

Tol Trans Jawa ini diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 20 Desember 2018. Jokowi sempat mencoba tol dari Surabaya ke Semarang sejauh 357 kilometer dengan bus eksekutif milik Perum Damri. "Ini adalah sejarah baru transportasi," kata Jokowi.

Ketujuh ruas tol yang diresmikan Jokowi adalah Batang - Semarang sepanjang 75 kilometer, Salatiga - Kartasura sepanjang 31 kilometer, Wilangan - Kertosono 37,9 kilometer, dan Pemalang - Batang dengan panjang 39,2 kilometer. Selain itu ada juga tol Pasuruan - Grati sepanjang 14 kilometer, Jombang - Mojokerto seksi Bandar - Kertosono sepanjang 900 meter, hingga relokasi tol Porong - Gempol yang memiliki panjang ruas 6,3 kilometer.

(Baca: Jokowi: Sejarah Baru Transportasi, Tol Merak-Pasuruan Tersambung)

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution