Pelonggaran DNI, Pengusaha Kayu Tak Gentar Bersaing dengan Asing

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Perajin furnitur di salah satu rumah produksi di Dlingo, Bantul, Yogyakarta, Rabu (10/5).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
26/11/2018, 16.29 WIB

Asosiasi Panel Kayu Indonesia (Apkindo) menyatakan tak takut bersaing dengan investor asing seiring dibukanya Daftar Negatif Investasi (DNI) untuk industri perkayuan. Menurutnya, pengusaha kayu cukup optimistis mampu bersaing  dengan perusahaan asing karena kualitas kayu Indonesia sudah  cukup diakui di kalangan internasional.

Ketua Umum Apkindo Martias menyebut  masuknya investor maupun pemain asing malah membuat para pelaku usaha semakin bersemangat meningkatkan daya saing. "Industri dalam negeri akan terus bersaing dengan menjaga bahan baku dan mendukung usaha yang kecil," kata Martias di Jakarta, Senin (26/11).

(Baca: Hanya 7 Sektor Baru Dibuka untuk Asing, Puluhan Bidang Diperlonggar)

Menurutnya, ketersediaan bahan baku menjadi  salah satu syarat untuk berjalannya industri kayu olahan. Sehingga, pelaku usaha kayu olah dalam negeri siap terus meningkatkan skema kemitraan dengan penyedia bahan baku dalam hutan tanaman industri (HTI).

Tak hanya itu, Apkindo juga akan mendorong inovasi produk jadi supaya lebih sesuai dengan permintaan global. Contohnya, dengan membuat produk furnitur yang bernilai tambah tinggi. "Kita harus buat produk jadi dengan pasar yang lebih bagus," ujar Martias.

Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Bambang Hendroyono mengungkapkan relaksasi DNI dalam industri kayu olah akan membuat industri nasional lebih kompetitif.  Dibukanya DNI untuk asing diharapkan bisa memperkuat pada sektor hulu.

Halaman:
Reporter: Michael Reily