Erani juga enggan menyebut kapan pembicaraan ini dimulai dan target selesainya. Menurut dia, perundingan seperti ini tidak dapat ditargetkan secara cepat dan memerlukan waktu antar Indonesia dengan negara bersangkutan.

(Baca: Ekspor RI Menyusut 6,58% di September 2018)

Selain hitung ulang perdagangan dengan negara mitra, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mandatori biodiesel 20%, hingga kenaikan Pajak Penghasilan Pasal 22. Selain itu Erani mengatakan pemerintah memacu ekspor dengan membuka pasar non tradisional.

Ekspor Indonesia sepanjang September 2018 kembali mencetak penurunan sebesar 6,58% menjadi US$ 14,83 miliar dibanding Agustus US$ 15,84 miliar.  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat turunnya nilai ekspor tersebut antara lain disebabkan oleh penurunan ekspor migas maupun nonmigas masing-masing sebesar 15,81% dan 5,67%.

Menurut data BPS, ekspor migas periode September 2018 tercatat sebesar US$ 1,2 miliar, turun 15,81% dibanding Agustus 2018 sebesar US$ 1,43 miliar. Sedangkan ekspor nonmigas pada September lalu tercatat US$ 13,62 miliar yang juga lebih rendah 5,67% dari bulan sebelumnya US$ 14,43 miliar.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution