Neraca perdagangan Indonesia pada Agustus kembali melanjutkan tren defisit untuk keenam kalinya sepanjang 2018. Nilai impor yang masih relatif tinggi belum mampu diimbangi dengan peningkatan kinerja ekspor sehingga secara bulanan membuat neraca perdagangan pada Agustus kembali defisit US$ 1,02 miliar.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyatakan ekspor pada Agustus turun sebesar 2,90% menjadi US$ 15,82 miliar dibandingkan Juli 2018 sebesar US$ 16,29 miliar.
Penurunan ekspor Agustus 2018 dibanding Juli 2018 disebabkan oleh menurunnya ekspor nonmigas 2,86%, yaitu dari US$14,85 miliar menjadi US$14,43 miliar, demikian juga ekspor migas turun 3,27% dari US$1,43 miliar menjadi US$1,38 miliar.
(Baca : Defisit Neraca Dagang Diperkirakan Berlanjut di Agustus US$ 1,1 Miliar)
Sedangkan impor pada bulan lalu juga mengalami penurunan 7,97% menjadi US$ 16,84 miliar dari Juli 2018 sebesar US$ 18,30 miliar.
Adapun secara tahunan, ekspor Agustus 2018 memang mencatat kenaikan 4,15% dari US$ 15,19 miliar menjadi US$ 15,82 miliar. Namun, impor periode tersebut juga mengalami kenaikan dengan persentase lebih tinggi yakni sebesar 24,65% US$ 16,84 miliar dari US$ 13,51 miliar.
“Ekspor kita masih bagus, tetapi yang jadi masalah impornya tumbuh lebih tinggi,” kata Suhariyanto di Jakarta, Senin (17/9).
BPS mencatat, kenaikan impor Agustus 2018 lebih banyak disumbang oleh impor migas sebesar 14,5% menjadi US$ 3,05 miliar dari periode Juli sebesar US$ 2,66 miliar.
Sedangkan impor nonmigas, kendati nilainya tinggi, namun secara persentase pertumbuhan turun 11,79% menjadi US$ 13,79 miliar dari realisasi impor Juli US$ 15,64 miliar .
Berdasarkan penggunaan barang pada Agustus dibandingkan Juli 2018, impor barang konsumsi nilainya mencapai US$ 1,56 miliar atau turun 9,19%, bahan baku/penolong US$ 12,66 miliar atau turun 7,60%, serta barang modal US$ 2,63 miliar atau turun 8,98%.
Impor bahan baku/penolong masih menjadi penyumbang terbesar terhadap realisasi impor Agustus sebesar 75,20%, diikuti barang modal 15,57%, dan barang konsumsi 9,23%.
Secara kumulatif, neraca perdagangan Januari hingga Agustus 2018 defisit US$ 4,09 miliar. Berbeda dibandingkan tahun lalu yang surplus US$ 9,06 miliar. Sementara secara bulanan. defisit perdagangan Agustus 2018 sebesar US$ 1,02 miliar relatif mengecil dibanding periode Juli 2018 yang tercatat defisit US$ 2,03 miliar.
(Baca : Neraca Perdagangan Juli Defisit US$ 2,03 Miliar, Terbesar Sejak 2013)
Karenanya, Suhariyanto berharap kebijakan pemerintah bisa terus digalakkan, terutama dalam pengendalian impor dan meningkatkan ekspor.
"Kami harap neraca perdagangan Indonesia pada 4 bulan terakhir bisa membaik," ujarnya.
Menurutnya, salah satu program yang diharapkan bisa digunakan untuk mengendalikan impor adalah dengan mandatori B20.
Pemerintah juga tengah berupaya menggalakan pengendalian impor. Selain dengan mewajibkan penggunaan pencampuran 20% minyak sawit kedalam bahan bakar solar atau mandatori B20, pemerintah juga berupaya menekan impor melalui kebijakan penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri. Persentase kenaikan PPh barang impor bervariasi sebesar 2,5%, 5%, dan 7,5%.
Aturan tersebut disahkan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.010/2018. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pembatasan impor tersebut bertujuan memperbaiki defisit neraca perdagangan.
"Kami mengidentifikasi barang-barang apa saja yang bisa kami kendalikan. Kami detilkan penelitian agar (pembatasan impor) tak pengaruh ke perekonomian," katanya, di Jakarta, Rabu (5/9).
(Baca juga : Tarif Pajak Ribuan Barang Impor Naik Mulai Kamis Dini Hari)
Sementara Menteri Perindustrian Airlangga Hartato menyebutkan pengendalian impor menjadi momentum dan bentuk keberpihakan pemerintah guna memacu produktivitas dan daya saing industri nasional. Penerapan PPh 22 akan dibedakan berdasarkan sifat produk yang digunakan oleh industri hulu, antara, atau hilir dilakukan dengan mempertimbangkan ketersediaan produksi dan perkembangan industri nasional.
“Prinsipnya, kalau belum diproduksi di dalam negeri, kami tidak utak-atik, seperti bahan baku untuk industri farmasi,” ujarnya, Jumat (7/9).