Indonesia dan Korea Selatan Kolaborasi Riset Tenaga Ahli

ANTARA FOTO/Maulana Surya
Peserta beasiswa industri tekstil mengikuti praktek pelatihan di Akademi Komunitas Industri Tekstil dan Produk Tekstil Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Senin (12/3/2018).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
12/9/2018, 11.56 WIB

Kementerian Perindustrian dan Dewan Riset Nasional Korea Selatan (National Research Council for Economic, Humanities, and Social Sciences/NRC) Korea Selatan menandatangani kesepakatan kolaborasi penerapan revolusi industri 4.0. Kerja sama sinergi kedua negara  dalam bidang riset sebagai salah hasil kesepakatan dari pertemuan bilateral pemimpin kedua negara.

“Kami akan membangun kerangka kerja sama yang sistematis dan saling menguntungkan untuk mendukung pengembangan implementasi industri 4.0,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato dalam keterangan resmi, Rabu (12/9).

Kesepakatan kedua pihak ditegaskan dalam penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dAn Chairman NRC Kyoung Ryung Seong, disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in.

(Baca : Jokowi: Pemerintah Terlambat Respons Revolusi Industri 4.0)

Menurut Airlangga, MoU berlaku itu selama lima tahun. Dia juga menyebutkan ada empat tujuan utama dari kerja sama industri 4.0 antara Indonesia-Korea,  seperti melaksanakan kegiatan penelitian bersama, pertukaran untuk pendidikan, pembentukan jejaring antara para ahli dan profesional di masing-masing negara, serta membuka peluang proyek kerja sama.

Keduanya juga akan melakukan kolaborasi riset seiring dengan diluncurkannya  peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai agenda nasional dan strategi kesiapan memasuki era revolusi industri generasi keempat. Sebab, salah satu program prioritas pemerintah adalah membangun ekosistem inovasi.

Oleh karena itu, pemerintah terus mendorong pembangunan pusat inovasi industri di dalam negeri, pengoptimalan regulasi dan fasilitas insentif fiskal, serta menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak. “Inovasi dapat dihasilkan dari kegiatan riset dan pemanfaatan teknologi sehingga daya saing industri nasional akan lebih kompetitif di kancah global,” ujar Airlangga.

Kerja sama teknologi dan industri sebelumnya pernah dilakukan Kementerian Perindustrian dengan Korea Selatan, yaitu kolaborasi Institut Teknologi Industri Korea pada  2006 serta kesepakatan dengan Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi Korea Selatan mengenai kerja sama industri pada 2017.

(Baca juga: Begini Proses Revolusi Industri 4.0 Diterapkan Perusahaan Skala Besar)

Airlangga meyakini   kolaborasi tahun ini dapat meningkatkan kapasitas industri manufaktur nasional, terutama untuk lima sektor yang akan menjadi pionir dalam penerapan Making Indonesia 4.0. Kelima sektor itu adalah industri makanan dan minuman, industri tekstil dan pakaian, industri otomotif, industri elektronika, dan industri kimia.

Melalui adopsi teknologi dan inovasi, diaharapkan akan memicu peningkatan produktivitas serta  terbukanya lapangan kerja baru sebanyak 10 juta orang pada 2030.

Reporter: Michael Reily