Kajian mengenai fasilitas insentif bea masuk impor produk Indonesia ke Amerika Serikat (AS) melalui program Generalized System Preferences (GSP) menuai pro dan kontra dari sejumlah pelaku usaha di negeri Paman Sam.
Beberapa pelaku usaha AS yang terdiri dari sektor industri tekstil dan barang-barang perjalanan, perhiasan, dan kayu meminta supaya program tetap dilanjutkan karena memberikan manfat yang besar. Sedangkan pelaku usaha industri susu, produk digital, serta asuransi merekomendasikan menghentikan program tersebut karena Indonesia dinilai telah mempersulit akses pasar pengusaha AS.
Berdasarkan transkrip percakapan dalam sidang GSP AS dengan Indonesia pada 19 Juni 2018, pelaku usaha AS dan Atase Komersial Indonesia Reza Pahlevi Chairul diketahui telah memberi laporan dan rekomendasi mereka terkait pemberian fasilitas GSP. Adapun pemerintah AS, dalam sidang itu pun ikut memberikan pertanyaan sebagai bahan masukan dan kajian terkait pemberian fasilitas GSP bagi Indonesia.
Manager of Outdoor Industry Association (OIA) Rich Harper mendukung program GSP terutama untuk produk perjalanan yang berasal dari Indonesia. Alasannya, pencabutan program GSP akan membuat industri bergantung pada produk dari Tiongkok dan Vietnam yang kontribusinya berpotensi mencapai 90%.
Contohnya, impor tas asal Indonesia telah meningkat sebesar 67% tahun 2017 dibandingkan 2016, padahal pembebasan bea masuk tas dari Indonesia baru berlaku 6 bulan. Untuk tas jinjing dan koper, serta benang buatan tangan telah meningkat hampir 500%.
(Baca : Indonesia Berupaya Pertahankan Insentif Tarif Bea Masuk Impor AS)
OIA merupakan gabungan dari asosiasi perdagangan yang terdiri 1.400 perusahaan AS, termasuk pula di antaranya penyuplai, manufaktur, serta retail produk-produk perjalanan. Industri perjalanan menghasilkan omzet sebesar US$ 887 miliar dari konsumen dan mempekerjakan 7,6 juta orang.
Senior Vice President, Supply Chain, American Apparel & Footwear Association, and Director of Government Relations, Travel Goods Association Nate Herman juga membenarkan 85% hasil industri barang perjalanan berasal dari Tiongkok dengan bea masuk berkisar dari 176% sampai dengan 20%.
“Kita harus bisa mendiversifikasikan impor selain dari Tiongkok dan GSP bisa membuat itu terjadi,” kata Herman seperti dalam transkrip sidang, dikutip Jumat (31/8).
Pencabutan GSP akan membuat harga produk yang dijual di AS juga menjadi lebih mahal. Herman mengungkapkan, salah satu brand impor asal Indonesia bernama Borne bahkan telah mencatat kenaikan impor hampir 4 kali lipat, dari 4% menjadi 15%. Pada periode yang sama, produk dari Tiongkok justru menurun dari 53% menjadi 19%.
Sementara itu, Chief Operations Officer Timbuk2, Tony Meneghetti, mengatakan pemberian fasilitas GSP diakui telah mampu meningkatkan tenaga kerja perusahaan hingga 10% pada Juli 2018. Contoh pekerjaan yang berhasil ditingkatkan itu pun tersebar, mulai dari desainer produk, staf manufatur, customer service leads, e-com operasional, julah tim pemasaran, serta tim penjualas. Pabrik tas yang beroperasi di San Fransisco, AS pun bakal terus berkembang jika penghematan impor lewat GSP terus berjalan.
Director of Government Affairs for the RV (Recreational Vehicle) Industry Association, Michael Ochs, juga mendukung partisipasi Indonesia dalam program GSP. Sebab, industri RV masih memiliki ketergantungan terhadap produk kayu di Indonesia, khususnya pada jenis kayu lauan dan meranti. “Kami perkirakan 80% impor kedua produk digunankan oleh anggota kami,” ujar Ochs.
(Baca : Ancaman Pencabutan Potongan Bea Masuk Impor AS Tak Berdampak Besar)
Industri RV terdiri dari 350 manufaktur di AS, yang mana sekitar 98% produksinya dalam bentuk kendaraan untuk berkemah, termasuk rumah motor, trailer perjalanan, trailer lima roda, serta truk kampers. Industri RV sendiri saat ini tercatat tekah mempekerjakan sebanyak 289 ribu orang yang tersebar di Indiana, Iowa, Oregon, Michigan, California, dan Ohio.
Industri RV merupakan produk asli Amerika yang sudah ada sejak 100 tahun lalu. Ochs menyebutkan, sekitar 95% produksi RV dunia berasal dari AS. Namun, untuk bahan baku kayu, industri ini tetap masih membutuhkan kedua material dari Indonesia.
Director of Government and Public Affairs for the International Wood Products Association (IWPA) Joseph O’Donnell pun menjelaskan kedua kayu, Lauan dan Meranti, merupakan produk yang terverifikasi SVLK. Sehingga jenis kayu tersebut telah diakui dunia memiliki legalitas dan bukan merupakan produk yang berasal dari hasil penebangan illegal.
IWPA merepresentasikan 200 perusahaan dan asosiasi perdagangan yang berhubungan dengan kayu dari hutan yang tingkat keberlanjutannya tinggi. O’Donnell menekankan mayoritas perusahaan adalah perusahaan kecil dan menengah serta kepemilikannya keluarga. Penghapusan GSP juga akan mengembalikan bea impor sebesar 8% sehingga tingkat kompetitif perusahaan kayu bakal berkurang.
Meski pemberian fasiliatas GSP untuk Indonesia menuai banyak dukungan, namun tak sedikit pula yang menolaknya.
Penolakan itu antara lain datang dari Vice President National Milk Producers Federation and the US Dairy Export Council, Shawna Morris, yang menyebutkan Indonesia memberikan hambatan untuk perdagangan produk susu dari Amerika. Terlebih AS saat ini merupakan salah satu eksportir susu terbesar untuk Indonesia dengan nilai ekspor pada 2017 lalu sebesar US$ 133 juta.
(Baca : Jokowi Rapatkan Kabinetnya Antisipasi Ancaman Perang Dagang Trump)
Morris pun merekomendasikan pencabutan program GSP untuk Indonesia lantaran pihaknya kecewa dengan kebijakan perdagangan dalam negeri terkait ekspor susu.
"Kami sangat menyayangkan kebijakan konten local untuk susu mengakibatkan impor dari berbagai sumber kesulitan, termasuk kami,” kata Morris.
Sebagaimana yang diketahui, pemerintah sebelumnya memiliki aturan terkait wajib kemitraan yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pertanian pada Juli 2017. Pebisnis yang melakukan impor sebelumnya diwajibkan bekerja sama dengan peternak lokal untuk membangun industri nasional. Sehingga beberapa pengusaha AS pun terpaksa membangun kemitraan untuk mendapatkan akses pasar di Indonesia. Namun demikian, kebijakan terkait penyediaan susu pada perkembangan terakhirnya direvisi menjadi Permentan Nomor 33 Tahun 2018 tentang Penyediaan dan Peredaran Susu Segar Dalam Negeri
Selain keberatan dari pengusaha susu, protes juga datang dari pengusaha digital AS. Director of Communications, The App Association, Roya Stephens mengungkapkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 82 Tahun 2012 memberatkan para pelaku usaha digital di AS. Sebab, regulasi itu mengharuskan pembangunan pusat data dan pusat pengembalian data sehingga secara tidak langsung perusahaan mesti membuat kantor fisik, di Indonesia.
Selain itu regulasi pembayaran elektronik dan penyimpanan data finansial menjadi beban bagi pelaku usaha. Stephens mengklaim asosiasinya merepresentasikan lebih dari 5.000 pengembang bisnis aplikasi kecil yang nilainya bisa mencapai US$ 950 miliar. “Pelaku usaha besar punya kemampuan untuk menyerap ongkos produski dan jasa, tetapi pelaku usaha kecil terhambat,” ujar Stephens.
Kemudian, Peraturan Menteri Keuangan yang memberikan bea masuk terhadap barang tidak tampak seperti aplikasi dan produk digital menjadi salah satu hambatan. Meski tarifnya masih nol, namun pengembang aplikasi di AS menggunakan internet sebagai media untuk menjangkau 95% pengguna di seluruh dunia. Stephen meminta supaya Indonesia bisa menemukan solusi atas hambatan akses pasar di AS untuk mendapatkan GSP.
Terakhir pun datang dari Chief International Officer with the American Council of Life Insurers, Brad Smith menyebutkan perusahaan asuransi AS di Indonesia terpaksa melakukan divestasi dengan aturan kepemilikan saham asing sebesar 80%. Sebanyak 20 perusahaan AS pun ikut dalam aturan itu, namun perusahaan AS justru melihatnya sebagai hambatan investasi di Indonesia.
Dan Anthony dari GSP Action Committee menyatakan GSP menghemat biaya impor perusahaan AS sebesar US$ 80 juta pada tahun lalu. Angka itu meningkat 22% dibandingkan 2016. Targetnya, penghematan impor tahun ini bisa kembali naik sekitar 26% atau senilai US$ 199 juta.
Pemerintah Indonesia pun telah memberikan jawaban kepada United State of Trade Representative (USTR) melalui dokumen yang dipublikasikan pada 20 Juli 2018. Indonesia telah menjawab 7 permasalahan yang menyebabkan AS mereview pemberian fasilitas GSP Indonesia.
Sebanyak tujuh poin yang menjadi sorotan AS terkait pemberian fasilitas tersebut antara lain mengenai perdagangan produk susu, kacang kedelai, lokalisasi data, bea masuk untuk barang digital, permasalahan perusahaan asuransi, pemenuhan konten lokal, serta National Payment Gateway (NPG).
Penghematan Impor oleh AS
Sektor | Nilai Impor – 2017(US%) | Penghematan (US$) | Pengenaan Tarif Rata-Rata |
Otomotif | 348 juta | 13,1 juta | 3,8% |
Perhiasan | 195,9 juta | 10,5 juta | 5,4% |
Barang Rumah Tangga | 171 juta | 8,2 juta | 4,8% |
Peralatan Rekreasional | 146,9 juta | 7,6 juta | 5,2% |
Kimia (Obat dan Zat) | 215,2 juta | 7,5 juta | 3,5% |
Lainnya | 869,9 juta | 35 juta | 4,0% |
Jumlah | 1,94 miliar | 82 juta | 4,2% |
Sumber: The Trade Partnership from U.S. Census Bureau data; sectors reported by 3-digit end use codes