Kementerian Perhubungan akan menyerahkan pengelolaan tiga bandara kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yakni Angkasa Pura I dan II. Ketiga bandara tersebut adalah bandara Fatmawati di Bengkulu dan bandara Radin Inten II di Bandar Lampung untuk AP II dan Sentani di Jayapura untuk AP I.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan BUMN tersebut akan mengelola tiga bandara mulai 2019 dengan skema kerja sama konsesi. Dia juga memperkirakan lama masa konsesi mencapai 20 tahun. "Dalam waktu dekat kami lakukan nota kesepahaman memastikan 2019 berlangsung," kata dia di Jakarta, Selasa (28/8).

ketiga bandara yang akan dilepas juga memiliki jumlah penumpang tahunan yang cukup besar. Budi mengatakan bandara Radin Inten II dan Sentani memiliki lalu lintas penunpang 2 juta tahun lalu. Sedangkan bandara Fatmawati memiliki lalu lintas penumpang 1,2 hingga 1,5 juta. Bandara Sentani lebih banyak arus logistiknya.

(Baca: Kemenhub Siap Melepas Pengelolaan 10 Bandara)

Pelepasan bandara ini bagian pengelolaan 10 bandara kepada badan usaha pelat merah ataupun swasta. Bandara-bandara ini akan dilepaskan dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Bulan lalu Budi mengatakan
yang paling siap untuk dilepas tahun ini adalah Tjilik Riwut di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Halaman: