Pedagang Minta Fasilitas Gudang Pendingin di Pasar

ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho
Seorang petani menata hasil pertanian sayur kubis yang akan dijual di Pasar Sayur Cepogo, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (13/3). Menurut petani setempat hasil pertanian sayur kubis yang dijual dengan harga Rp3.500 per kg tersebut pada musim ini turun dari satu ton menjadi lima kwintal dalam sekali panen akibat intensitas hujan di daerah lereng Gunung Merapi masih tinggi.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
14/8/2018, 14.25 WIB

Selain itu, program Revitalisasi Pasar Rakyat juga sudah bergeser dari Kementerian Perdagangan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. “Tetap harus lewat alokasi Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD),” kata Ninuk.

Kepala Penelitian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Hizkia Respatiadi menyatakan penyediaan bantuan cold storage di pasar bisa memperbaiki pembentukan harga menjadi lebih baik. Namun,  bantuan ini juga seharusnya bisa ikut diberikan kepada petani sehingga hasil produksi petani bisa selalu segar dan tahan lebih lama.

(Baca : Mendag Minta Pedagang Ikuti HET Beras Mulai 1 April)

Selain itu,  tentunya rantai distribusi yang panjang juga harus dipangkas untuk memperbaiki harga. "Sebab, distribusi dari petani ke konsumen masih harus melewati 9 mata rantai,” ujar Hizkia.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita telah bertemu dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Pertemuan ini terkait pelimpahan tanggung jawab pembangunan pasar tradisional besar dari Kementerian Perdagangan kepada Kementerian PUPR.

Pertemuan itu merupakan  tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait pembagian tugas dua kementerian. Kementerian Perdagangan nantinya akan berfokus pada masalah tata niaga, sedangkan urusan pembangunan fisik pasar dan sarananya diserahkan kepada Kementerian PUPR.

Sebanyak 5 pasar tradisional skala besar ini akan mulai dibangun pada tahun depan. "Jadi kami lapor ke Menteri PUPR untuk meminta tolong," kata Enggartiasto, awal bulan lalu.

Setelah pembahasan, kedua menteri akan meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengalihkan anggaran pembangunan pasar. Jika sebelumnya persoalan anggaran ada di ranah Direktorat Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, ke depan anggaran pembangunan pasar akan menjadi wewenang Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian PUPR.

Halaman: