Terkait pembahasan perdagangan barang, kedua delegasi membahas perubahan permintaan yang telah dibahas terlebih dahulu. Perubahan permintaan merupakan revisi dari permintaan utama Indonesia yang mencakup sejumlah pos tarif prioritas produk potensial.

“Kami harap dapat memperoleh akses pasar yang lebih besar di Jepang dan juga mempercepat penyelesaian perundingan akses pasar perdagangan barang,” ujar Direktur Perundingan Bilateral Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan sekaligus Ketua Tim Perunding Indonesia untuk Perdagangan Barang General Review IJEPA, Ni Made Ayu Marthini.

(Baca juga: Pemerintah Tingkatkan Kerja Sama Industri dengan Jepang)

Made mengungkapkan kedua negara akan melanjutkan pembahasan dan bertukar pandangan terkait usulan penyempurnaan perjanjian IJEPA di bidang investasi dan pengadaan barang/jasa pemerintah. Rencananya, kedua negara sepakat untuk melaksanakan pertemuan komite bersama bulan depan di Indonesia.

Pertemuan awal pembahasan General Review IJEPA dilaksanakan di Jakarta pada 12 September 2014 dan pertemuan ke-7 dilaksanakan pada 28−30 Maret 2018 di Bali, Indonesia. Penyelesaian General Review IJEPA tahun ini diharapkan dapat menjadi salah satu capaian di bidang ekonomi sekaligus untuk memperingati 60 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang.

Halaman: