Produksi Semen Dalam Negeri Kelebihan 30 Juta Ton

Arief Kamaludin|KATADATA
Ilustrasi pekerja pengangkut semen.
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
20/7/2018, 12.25 WIB

Asosiasi Semen Indonesia (ASI) meminta kepada pemerintah untuk memoratorium penerbitan izin baru terhadap industri semen di Indonesia. Alasannya saat ini produksi semen di Indonesia sudah melebih batas konsumsi dalam negeri.

Senior Advisor ASI Ery S Indrawan mengatakan, kapasitas produksi semen saat ini sudah mencapai 110 juta ton per tahun. Sementara, jumlah konsumsi semen dalam negeri pada tahun ini diperkirakan mencapai 70-75 juta ton.

"Artinya ada kelebihan sekitar 30 juta ton, kalau ditambah lagi apa jadinya," kata Ery di Jakarta, Kamis (19/7).

(Baca juga: Menhub Ancam Adukan Pengusaha Baja dan Semen ke Kejaksaan)

Menurut Ery, kelebihan kapasitas produksi semen terjadi pertumbuhan industri pada medio 2012 masih mencapai 10%. Ketika itu, banyak investor yang melihat peluang ini dan kemudian bersama-sama membangun pabrik semen.

Setelah mulai beroperasi pada 2015, terjadi loncatan kapasitas yang cukup tinggi. Hanya saja, permintaan pasar ternyata tak berbanding lurus dengan meningkatnya kapasitas produksi semen tersebut.

Pertumbuhan industri semen pun melambat menjadi 4-5% per tahunnya. Sementara, utilisasi pabrik hanya sebesar 65%. Ery menilai jika pemerintah tak memoratorium penerbitan izin baru, utilisasi dan kinerja industri semen bakal semakin menurun.

Halaman: