Komisioner Baru KPPU Prioritaskan Penanganan Sektor Pangan

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (2/5/2018).
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
15/5/2018, 18.14 WIB

Dewan Komisioner Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) periode 2018-2023 akan memprioritaskan penanganan di sektor pangan dalam rencana kerja 5 tahun ke depan. KPPU akan mengawasi persaingan usaha di bidang pangan karena pengaruhnya besar untuk masyrakat.

Ketua KPPU Kurnia Toha menyatakan telah membuat pemetaan skema distribusi komoditas strategis. “Kami mengidentifikasi simpul dalam rantai distribusi komoditas strategis yang berpotensi tinggi ada persaingan usaha tidak sehat,” kata Kurnia di Jakarta, Selasa (15/5).

Dia menyebutkan beberapa  komoditas strategis yang dimaksud  di antaranya adalah beras, daging, ayam, telur, gula, bawang merah, bawang putih, garam, dan tepung terigu. Rantai distribusi  ini nantinya akan mulai diperhatikan dari tingkat petani hingga ke tangan konsumen.

(Baca :  Komisioner Baru KPPU Akan Mulai Awasi Sektor Ekonomi Digital)

Pengumpulan data juga akan mulai dilakukan dari pemerintah dan asosiasi, yang akan dilanjutkan dengan investigasi oleh petugas. Sehingga, potensi pelanggaran persaingan usaha bisa dicegah atau ditangani.

Kurnia juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika terdapat indikasi penyelewengan dalam rantai distribusi. “Kami juga akan melakukan sosialisasi kepada semua pihak mengenai prinsip persaingan usaha yang sehat,” ujarnya.

Menurutnya, pemetaan distribusi jelang Lebaran bakal membuat  perilaku usaha  dan perdagangan setiap komoditas menjadi lebih jelas dan teratur. Meski demikian, sampai saat ini pihaknya belum  menemukan adanya indikasi pelanggaran yang menyebabkan lonjakan harga pangan di pasar.

(Baca juga: Sempat Tertunda, Akhirnya DPR Sahkan Komisioner KPPU Periode 2018-2023)

Salah satu komoditas yang menjadi sorotan pihaknya adalah bawang merah karena harganya yang  terus meningkat. KPPU menyatakan telah bertemu dengan asosiasi serta meminta data pendukung dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian.

Sementara itu, Komisioner KPPU Kodrat Wibowo yang menangani bidang pangan menjelaskan bahwa patokan harga bawang merah dari Kementerian Perdagangan  telah dipatok sebesar Rp 32 ribu per kilogram. Meski demikian,  meningkatnya harga bawang  menjadi Rp 40 ribu menjelang Ramadan dinilai masih dalam level wajar.

Namun, jika penambahan pasokan nantinya tidak mampu mengimbangi kenaikan harga, KPPU akan mengecek setiap titik dalam situasi dalam rantai distribusi. "Apalagi harganya bisa mencapai dua kali lipat dari batas yang ditentukan pemerintah," ujarnya.

Kodrat pun bakal menekankan harga bawang merah mesti sesuai mekanisme pasar untuk menjaga kestabilan pangan.