Menjelang Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Mulai Naik

Arief Kamaludin|KATADATA
Harga cabai mulai naik di pasar. Kebutuhan masyarakat akan komoditas tersebut cukup tinggi, khususnya menjelang Ramadhan dan Lebaran.
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
2/5/2018, 16.06 WIB

(Baca : Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ayam dan Telur di Tingkat Produsen)

Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri menjelaskan beberapa  harga komoditas mulai naik dan beberapa bahan pokok masih stabil. Dia mengaku harga sulit terpantau karena banyak terjadi fluktuasi harga selama sebulan terakhir.

Menurut catatan Ikappi, tiga komoditas pangan masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Kementerian Perdagangan, yakni minyak goreng yang kini dijual sekitar Rp 12.500 per kg, gula Rp 13.100 per kg, dan beras masih mencapai Rp 12 ribu per kg.

Mansuri juga mewaspadai lonjakan harga pada komoditas bawang merah, telur, dan cabai lantaran permintaan masyarakat juga masih akan terus meningkat seiring datangnya Ramadan. “Menjelang bulan puasa keadaan pasar agak gaduh,” katanya.

Penetapan HET pun menurutnya tak banyak berpengaruh terhadap harga pasar, karena pergeraka harga masih tergantung pada tingkat permintaan dan stok bahan pokok yang tersedia. Malah, HET dinilainya justru menimbulkan kebingungan kepada pedagang dan masyarakat.

Contohnya jika harga beras yang dibeli pedagang dari pedagang besar sudah di atas HET,  maka tidak mungkin pedagang menjual kepada konsumen dengan harga yang lebih rendah daripada harga beli. Keputusan HET pada akhirnya akan menimbulkan gangguan pada psikologis pedagang.

Karenanya Ikappi memberi tiga usulan kepada  pemerintah guna menjaga lonjakan harga bahan pokok. Pertama, akurasi pendataan wilayah produksi dan asumsi permintaan tiap daerah jelang Lebaran. Data dan analisis yang tepat bakal membuat tata niaga komoditas pangan menjadi lebih  tepat guna sehingga kontrol harga bisa dilaksanakan pemerintah.

Kedua, pengendalian tata niaga dengan cermat menimbang alur distribusi  komoditas. Contohnya bawang merah yang dibeli dari Brebes harus mencapai pasar tanpa harus terhenti di tingkat tengkulak. Sehingga, harga jual bisa lebih terjaga. 

Terakhir, sistem pengawasan dan peran Satuan Tugas (Satgas) Pangan harus ditingkatkan dengan penyesuaian regulasi. Tujuannya supaya spekulan bahan pokok menjadi takut dan berhenti melakukan katrol harga.

"Pemerintah pun harus merangkul semua pihak supaya bisa mengamankan harga jelang Lebaran. Komunikasi pemerintah dengan petani, pedagang, pengusaha, pengepul, dan retail seharusnya lebih dimaksimalkan,” kata Mansuri.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah  menerapkan sejumlah kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Ramadan.  Kebijakan tersebut antara lain berupa menetapkan HET untuk sejumlah komoditas pangan, pemberian izin impor untuk beras dan daging guna mencukupi ketersediaan pasokan, hingga menggandeng sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai agen penyalur beras serta mengamankan transportasi untuk distribusi bahan pokok.

Halaman:
Reporter: Michael Reily