Pelaku Industri Antusias Menanti Aturan Baru Tax Holiday

Agung Samosir | Katadata
Kemenperin mendorong peningkatan investasi di sektor hulu logam, kimia, farmasi serta petrokimia berbasis gasifikasi
Penulis: Michael Reily
Editor: Ekarina
3/4/2018, 17.36 WIB

Kementerian Perindustrian berharap peraturan baru terkait revisi pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) atau tax holiday segera keluar. Dengan adanya kebijakan tersebut, pihaknya  menginginkan bisa semakin mendorong serta memberi kepastian pelaku industri untuk berinvestasi di Indonesia.

“Dengan regulasi tersebut nantinya  jadi lebih jelas,  investasi industri apa dengan nilai berapa, insentif yang di dapat sesuai skalanya dan waktunya,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartato di  Jakarta, Selasa (3/4).

Karenanya, ia pun berharap ada peningkatan investasi di sektor hulu logam, kimia, farmasi serta petrokimia berbasis gasifikasi setelah peraturan itu keluar dan dapat diimplementasikan.

Menurutnya, pengembangan sektor hulu bakal mendorong neraca perdagangan serta menekan bahan baku impor.  Selain itu, komoditas hasil produksi hulu juga bisa menghasilkan devisa negara sebagai produk ekspor.

Airlangga menuturkan, kebijakan pembebasan pajak juga telah dinanti kalangan pengusaha.  Menurutnya, sudah banyak perusahaan yang tertarik berinvestasi, namun masih menunggu aturan keluar,  seperti PT Chandra Asri Petrochemical Tbk dan Siam Cement Group yang berencana melakukan ekspansi petrokimia, serta  Huayi Group dan Genting Oil Natuna di Bintuni.

(Baca : Industri Petrokimia Alami Stagnasi Dua Dekade Terakhir)

Sementara itu,  Indorama Group juga diketahui  tengah melakukan studi untuk pembangunan pabrik  petrokimia berbasis gasifikasi di Tanjung Api-api,  Banyuasin, Sumatera Selatan. “Karena batu bara banyak jumlahnya, gasifikasi belum termanfaatkan secara optimal,” tutur Airlangga.

Halaman: