Direktur Utama dan Tiga Direktur Waskita Karya Bakal Dicopot

Arief Kamaludin|KATADATA
Waskita
Editor: Yuliawati
21/3/2018, 16.34 WIB

Selain itu surat rekomendasi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga telah ditindaklanjuti dengan memberikan sanksi kepada BUMN karya lain. Beberapa di antaranya dengan mencopot kepala proyek PT. Hutama Karya (Persero) dalam proyek rel dwi ganda (double-double track).

"Lalu ada penggantian Kepala Divisi di PT. Virama Karya lalu peringatan kepada PT. Wijaya Karya (Persero) Tbk dan PT. Adhi Karya (Persero) Tbk," kata Bambang.

Dari data Kementerian PUPR, total kecelakaan konstruksi yang terjadi dari Agustus 2017 hingga saat ini berjumlah 15 kecelakaan. Selain itu dua kecelakaan setelah pekerjaan konstruksi juga terjadi selama periode tersebut.

Basuki Hadimuljono mengatakan surat rekomendasi dari Komite Keselamatan Konstruksi telah diberikan kepada pihak lain seperti Kementerian BUMN. Dia mengatakan dari hasil evaluasi, salah satu penyebab kecelakaan lantaran kurangnya kedisiplinan Sumber Daya Manusia. Lalu ada lagi permasalahan peralatan di mana kesadaran akan faktor keselamatan masih rendah.

"Jadi sekarang proyek seperti Jembatan Holtekamp saat dinaikkan (strukturnya) ditunggui secara langsung," kata Basuki.

(Baca juga: Banyak Kecelakaan, BPK Siap Audit Investigasi Proyek Infrastruktur)

Halaman: