Pemerintah Serius Kembangkan Arun, Saingi Kawasan Ekonomi Selat Malaka

ANTARA FOTO/Rahmad
Pekerja PT Perta Arun Gas melakukan pengawasan rutin pada fasilitas pelabuhan khusus Liquefied Natural Gas (LNG) Blang Lancang, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (20/7). Fasilitas pabrik yang dibangun sejak 1978 itu merupakan aset ex PT Arun NGL seluas 700 haktar y
12/2/2018, 17.51 WIB

Pemerintah semakin serius mengembangkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Nanggroe Aceh Darussalam. Keseriusan itu ditandai dengan perjanjian kerja sama operasional barang milik negara berupa aktiva kilang liquified natural gas (LNG) Arun antara Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dengan PT Patriot Nusantara Aceh (PT PATNA) sebagai Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Arun Lhokseumawe.

Aktiva kilang LNG Arun ditetapkan sebagai bagian dari KEK Arun Lhokseumawe berdasarkan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017. Dengan demikian, secara keseluruhan, luas KEK Arun Lhokseumawe mencapai 2.622,48 hektare dengan Kawasan Kilang Arun seluas 1.840,8 hektare; Kawasan Dewantara, Aceh Utara seluas 582,08 hektare; dan Kawasan Jamuan, Aceh Utara seluas 199,6 hektare.

(Baca juga: LMAN Kelola Kilang LNG Arun Lewat Cucu Usaha Pertamina)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution meyakini KEK Arun Lhokseumawe bakal berkembang cepat sebab tidak ada masalah lahan. Namun, ia mencermati banyaknya kawasan ekonomi yang sudah dikembangkan negara tetangga di Selat Malaka di antaranya PSA Singapore, Iskandar (IRDA), Port Klang, Port Carey dan Port Pelepas.

“Kita harus lebih menarik dari mereka, seperti pelayanan perizinan investor. Dengan demikian tujuan percepatan pengembangan industri di luar Jawa bisa terlaksana,” kata Darmin seperti dikutip dari keterangan pers, Senin (12/2). Maka itu, ia meminta peran aktif Administrator KEK Arun Lhokseumawe dalam mengundang investor untuk datang.

Halaman: