LMAN Kelola Kilang LNG Arun Lewat Cucu Usaha Pertamina

Ameidyo Daud Nasution
18 Desember 2017, 15:47
Perta Arun Gas
ANTARA FOTO/Rahmad
Pekerja PT Perta Arun Gas melakukan pengawasan rutin pada fasilitas pelabuhan khusus Liquefied Natural Gas (LNG) Blang Lancang, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (20/7). Fasilitas pabrik yang dibangun sejak 1978 itu merupakan aset ex PT Arun NGL seluas 700 haktar y

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) hari ini menandatangani dokumen sewa aktiva kilang dengan PT Perta Arun Gas (PAG). Dengan penandatanganan ini, PAG akan menyewa kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Arun sebagai bagian dari pengelolaan aset negara. PAG sebagai anak usaha Pertagas, secara tak langsung merupakan cucu Pertamina.

Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan dirinya mendukung pendayagunaan Barang Milik Negara (BMN) oleh PAG. Adapun masa konsesi sewa aktiva ini mencapai 15 tahun dengan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 50 miliar.

"Tapi angka ini angka perlu kami sesuaikan dulu," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (18/12).

Kilang ini merupakan aset negara yang merupakan eks kelolaan PT Pertamina yang berhenti beroperasi 14 Oktober 2014. Kawasan kilang ini terbagi jadi dua bagian; plant site dan community.

(Baca juga: Wamen ESDM Soroti Berkurangnya Pelanggan PLTS di Belitung)

Dari penjelasan LMAN, plant site adalah area pemrosesan LNG yang terdiri dari peralatan kilang yang berumur dan sebagian dalam kondisi rusak. Sedangkan community terdiri dari gedung, rumah, serta guest house bagi karyawan. "Pemerintah mendukung upaya revitalisasi bisnis yang dilakukan PAG," katanya.

Halaman:
Reporter: Ameidyo Daud Nasution
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...