LMAN Kelola Kilang LNG Arun Lewat Cucu Usaha Pertamina
Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) hari ini menandatangani dokumen sewa aktiva kilang dengan PT Perta Arun Gas (PAG). Dengan penandatanganan ini, PAG akan menyewa kilang Liquefied Natural Gas (LNG) Arun sebagai bagian dari pengelolaan aset negara. PAG sebagai anak usaha Pertagas, secara tak langsung merupakan cucu Pertamina.
Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan dirinya mendukung pendayagunaan Barang Milik Negara (BMN) oleh PAG. Adapun masa konsesi sewa aktiva ini mencapai 15 tahun dengan nilai Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp 50 miliar.
"Tapi angka ini angka perlu kami sesuaikan dulu," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (18/12).
Kilang ini merupakan aset negara yang merupakan eks kelolaan PT Pertamina yang berhenti beroperasi 14 Oktober 2014. Kawasan kilang ini terbagi jadi dua bagian; plant site dan community.
(Baca juga: Wamen ESDM Soroti Berkurangnya Pelanggan PLTS di Belitung)
Dari penjelasan LMAN, plant site adalah area pemrosesan LNG yang terdiri dari peralatan kilang yang berumur dan sebagian dalam kondisi rusak. Sedangkan community terdiri dari gedung, rumah, serta guest house bagi karyawan. "Pemerintah mendukung upaya revitalisasi bisnis yang dilakukan PAG," katanya.