LMAN Ganti Dana Talangan Rp 25 Triliun untuk Pembebasan Lahan 34 Tol

Aji Styawan|ANTARA FOTO
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono membuat "video blogging" atau "Vlog" tentang perkembangan proyek jalan Tol Bawen-Salatiga di Polosiri, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Jumat (7/4).
18/12/2017, 17.43 WIB

Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) hari ini menandatangani nota kesepahaman pembayaran dana talangan dengan Badan Usaha Jalan Tol dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT). Jumlah dana talangan yang siap dibayarkan mencapai Rp 25,2 triliun.

Direktur LMAN Rahayu Puspasari mengatakan, penggantian dana talangan tersebut dialokasikan untuk pembangunan 34 jalan tol. Dia juga berharap dengan pencairan dana ini maka pekerjaan proyek tol dapat dipercepat. "Ini komitmen kami dalam mengawal pendanaan tanah Proyek Strategis Nasional (PSN)," kata dia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (18/12).

Rahayu juga menambahkan, dalam adendum nota kesepahaman ini juga mencakup perubahan alokasi pembayaran dana talangan dari Rp 13,2 triliun menjadi Rp 25,8 triliun seperti dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2017. "Tambahan ini salah satunya karena ada ruas tol baru seperti Pasuruan - Probolinggo," katanya.

(Baca juga: Pemerintah Bahas Rute Tol Bawen-Yogyakarta dengan Sultan Pekan Depan)

Rahayu menjelaskan hingga tanggal 14 Desember lalu LMAN telah mengalokasikan Rp 11,6 triliun dari total pengajuan Rp 12,4 triliun. Penggantian tersebut digunakan untuk pekerjaan 117 ribu bidang tanah pada 27 ruas tol.

Sedangkan total pada tahun ini LMAN telah menganggarkan Rp 32 triliun untuk dana talangan proyek infrastruktur mulai dari jalan tol, bendungan, rel kereta, hingga pelabuhan. Total ada 78 proyek infrastruktur pada tahun ini yang dibiayai LMAN. "Sedangkan tahun depan naik menjadi Rp 35 triliun, paling banyak rencananya untuk pelabuhan," kata dia.

Dia juga berkomitmen untuk terus memepercepat pencairan dana talangan tahun depan agar tidak terealisasi lagi pada akhir tahun. Namun dia juga meminta agar pihak lain segera mempercepat persyaratan pencairan. "Karena mekanisme di kami hanya 10 hari," kata dia.

(Baca juga: Jokowi Minta Bandara Kulonprogo Beroperasi April 2019)

Sedangkan Direktur Jenderal Bina Marga Arie Setiadi Moerwanto mengatakan dengan adanya pencairan ini maka BUJT akan semakin bersemangat mengejar pembangunan jalan tol. Apalagi dirinya mengaku setiap hari ditanya para badan usaha tersebut kapan talangan dibayarkan. "Jadi lebih cerah mereka karena sudah ada titik terangnya (penggantian)," kata dia.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution