Harga Gabah Tinggi, Harga Beras Ikut Naik

ANTARA FOTO/Rahmad
Petani memanen butiran padi (gabah) di Desa Kandang, Lhokseumawe, Aceh, Kamis (23/3).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
4/12/2017, 16.00 WIB

Peningkatan harga gabah yang terjadi pada November 2017 memicu kenaikan Nilai Tukar Petani (NTP). Selain penghasilan petani terkatrol, harga beras di penggilingan hingga tingkat konsumen turut terkerek naik.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menjelaskan, nilai tukar petani merupakan indikator daya beli petani di perdesaan. Semakin tinggi nilai tukar petani, maka semakin kuat tingkat daya beli mereka. Peningkatan nilai tukar petani bulan lalu mencapai 0,28% dari 102,78 pada Oktober menjadi  103,07 pada November 2017. Indeks di atas 100 berarti penghasilan petani lebih tinggi dibanding pengeluaran sehari-harinya.

Suhariyanto menyatakan, kenaikan paling besar terjadi pada indeks harga yang diterima petani pada tanaman pangan. “Kenaikan berasal dari harga gabah, ubi kayu, dan ubi jagung,” kata Suhariyanto kepada wartawan di Gedung BPS, Jakarta, Senin (4/12).

Ia menyebut, indeks harga yang diterima petani meningkat 0,29% untuk NTP tanaman pangan. Untuk NTP hortikultura menurun 0,08%, NTP perkebunan rakyat naik 0,25%, NTP peternakan anjlok 0,32%, dan NTP perikanan naik 0,17%.

Untuk memperoleh data tersebut, BPS melakukan observasi pada 1.661 transaksi jual beli gabah di 24 provinsi di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. “Kami datangi para petani dan tanyakan harga gabah terendah sampai tertinggi,” kata pria yang akrab disapa Kecuk ini.

Selama November 2017, rata-rata harga di tingkat petani untuk Gabah Kering Panen (GKP), Gabah Kering Giling (GKG), dan gabah kualitas rendah mengalami kenaikan masing-masing 6,24%, 4,83%, dan 8,57%.

(Baca juga:  Kemendag Waspadai Dampak Bencana Terhadap Inflasi

Tercatat, harga tertinggi di tingkat petani mencapai Rp 6.818 per kilogram dan di tingkat penggilingan sebesar Rp 6.943 per kilogram. Dampaknya, rata-rata harga beras semua kualitas juga ikut mengalami kenaikan.

Dibandingkan bulan Oktober 2017, rata-rata harga beras kualitas premium di penggilingan sebesar Rp 9.539 per kilogram, naik 0,38%. Rata-rata harga beras kualitas medium di penggilingan mencapai Rp 9.280 per kilogram, meningkat 1,79%. Demikian juga, rata-rata harga beras kualitas rendah yang naik 2,33% ke angka Rp 9.039 per kilogram.

“Kenaikan harga beras tipis tapi bobotnya sangat besar menyumbangkan inflasi,” ujar Suhariyanto. Data BPS mencatat inflasi pada November 2017 mencapai 0,20%.


Laju Inflasi Bulanan Januari-November 2017

Meski begitu, terjadi peningkatan untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) yang merupakan rasio indeks harga yang diterima petani terhadap biaya faktor produksi.

NTUP November 2017 naik sebesar 0,42%. Hal ini dipicu oleh indeks harga petani naik sebesar 0,57%, lebih besar dari biaya produksi dan penambahan barang modal yang hanya meningkat 0,16%.

(Baca juga: Bulog Pastikan Bahan Pokok Telah Terdistribusi ke Daerah Bencana)

Reporter: Michael Reily