Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memberikan insentif pajak sebesar 200% bagi industri yang berinvestasi di sektor pendidikan vokasi atau kejuruan. Sektor vokasi dinilai dapat meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) dan memicu pertumbuhan industri.
Menperin Airlangga Hartarto mengatakan, saat ini kompetensi SDM untuk industri masih lemah karena tingkat pendidikan yang cenderung rendah. Berdasarkan data United Nation Industrial Development Organization (UNIDO), peringkat kualitas pendidikan Indonesia berada di peringkat 94 dari 144 negara.
"Kalau ini diperbaiki saya yakin kompetisi global kita akan naik," kata Airlangga di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (27/11). (Baca: Kemenperin Gandeng Gudang Garam Kembangkan Pendidikan Vokasi)
Dia menyatakan perlu upaya meningkatkan kualitas kompetensi SDM untuk industri. Salah satunya, dengan melakukan link and match dari industri dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Mudah-mudahan dengan ini angka yang 94 itu turun. Dengan link and match maka kebutuhan tenaga kerja juga terpenuhi. Mereka menyediakan pabriknya menjadi teaching factory," kata Airlangga.
Namun begitu, Airlangga menilai program ini akan terkendala jika hanya mengandalkan APBN karena terbatas. Karena itu, diperlukan dorongan agar industri mau ikut bekerja sama untuk mendorong investasi di sektor vokasi.
"Saya sudah lapor kepada Pak Presiden bahwa ini satu-satunya mencari cara untuk mempercepat ini proses," kata dia. (Baca juga: Target Pengangguran Meleset, Pemerintah Antisipasi Imbas E-Commerce)
Selain itu, Airlangga juga berencana memberikan insentif pajak sebesar 300% kepada industri di Indonesia yang mendorong riset dan pengembangan. Dengan insentif pajak tersebut, Airlangga menilai inovasi yang dilakukan industri akan memberi manfaat terhadap peningkatan kompetensi SDM di Indonesia.
Airlangga juga berencana memberikan insentif pajak terhadap industri padat karya yang berorientasi ekspor. Menurutnya, insentif pajak ini akan mampu mendorong penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat di Indonesia.
"Kalau industri padat karya orientasi ekspor tax allowance-nya berbasis jumlah tenaga kerja. Misalnya mereka mempekerjakan 1000, 3000, di atas 5000 itu kami akan memberikan scheme tax allowance tersendiri," kata dia.
Airlangga mengatakan, rencana ini sudah dibahas bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Airlangga pun mengklaim Sri menyambut positif rencana insentif pajak terhadap industri yang akan diberlakukan."Dia menyambut positif insentif untuk mendorong ekonomi Indonesia," kata Airlangga.
Saat ini, Airlangga menyebut pihaknya tengah menggodok kebijakan ini secara lebih rinci. "Mudah-mudahan sebelum kuartal pertama tahun depan selesai," tambah dia.
(Baca juga: Pengusaha Jerman Bantu Indonesia Kembangkan Pendidikan Vokasi)