Kemendag Luncurkan Kemitraan Retail Modern dan Pedagang Kecil

ANTARA FOTO/Agus Bebeng
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyampaikan pemaparannya dalam kunjungan kerjanya ke Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/5).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
2/11/2017, 10.42 WIB

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program kemitraan retail modern dan warung tradisional. Tahap awal model kemitraan ini dijalankan oleh pusat perkulakan milik grup Indomaret yakni Indogrosir.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berharap pelaku usaha retail modern lain segera dapat mewujudkan program kemitraan yang sama. Tujuannya untuk menopang berkembangnya warung tradisional.

“Saya meminta seluruh pelaku usaha retail modern dalam segala format untuk ikut membantu,” kata Enggar dalam keterangan resmi dari Bekasi, Rabu (1/11).

Pada skema kerja sama ini, pedagang kecil dapat memasok barang dagangannya pada perkulakan peretail modern. Dengan begitu, mereka bisa mendapat produk dengan harga bersaing dengan minimarket di sekitarnya.

(Baca juga: Mendag: Warung Tradisional Tak Wajib Beli Barang dari Retail Modern)

Berdasarkan data Nielsen, pada 2014 terdapat lebih dari 3 juta warung yang membutuhkan bantuan dari pemerintah. Alasannya, warung tradisional harus mampu bersaing dengan retail modern untuk menjaga keberlangsungan usaha.

Program kemitraan diresmikan dengan penyerahan bantuan modal dari perbankan yaitu, BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BCA.  “Tercapainya kesepakatan adalah salah satu wujud nyata keberpihakan retail modern dan perbankan terhadap UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah),ujar Enggar.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Retail Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengungkapkan dukungannya terhadap program kemitraan retail modern dan perbankan dengan warung tradisional. Ia menjelaskan suplai dari Indogrosir sebagai awal mula kerja sama berperan penting dalam menyukseskan program kemitraan.

(Baca juga:  Tiga Tahun Jokowi, Program Revitalisasi Pasar Baru 20% dari Target)

Roy menjelaskan, masih perlu banyak penyesuaian dalam implementasi program kemitraan. Sebab, tak semua kategori retail sesuai  untuk skema kerja sama ini. “Untuk tahap awal, Indogrosir paling sesuai dan memungkinkan untuk mengimplementasikan program kemitraan,” tuturnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengungkapkan, masih ada beberapa hal teknis yang harus dimatangkan dalam penerapan regulasi ini. Misalnya, ada jaringan retail besar yang tak memiliki perkulakan seperti Alfamart.

Menurut Tjahya, sebagai salah satu pemain besar pada industri retail, Alfamart sudah bersedia untuk membantu sistem kemitraan yang dicanangkan pemerintah. Namun, pola distribusi Alfamart mengharuskan pengiriman barang dari gudang hanya untuk gerainya sendiri.

Pola ini berbeda dengan Indomaret yang sudah memiliki perkulakan besar seperti Indogrosir. “Jadi nanti retail harus punya titik penjualan yang khusus melayani warung,” kata Tjahya, awal bulan lalu.