RAPP Mengaku Salah dan Akan Perbaiki Rencana Kerja Usaha HTI

ANTARA FOTO/FB Anggoro
Alat berat dan tumpukan kayu tanaman industri yang sudah dipanen di area Estate Pelalawan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) di Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (20/10).
Penulis: Dimas Jarot Bayu
Editor: Yuliawati
24/10/2017, 20.22 WIB

Selain itu, Bambang juga menyebut jika RAPP akan menjadi offtaker dari areal perhutanan sosial yang berada di sekitar HTI mereka. Hal ini, kata Bambang, dapat menjadi sumber bahan baku untuk mendukung industri RAPP.

“Hal ini penting dikarenakan PT RAPP sudah akan mewujudkan buku RKU-nya tadi dengan kegiatan pemulihan ekosistem gambut dalam rangka menjaga usahanya dan juga menjaga kelestariannya,” kata dia.

Direktur Hubungan Korporasi PT RAPP Agung Laksamana memastikan akan segera melakukan perbaikan atas RKU perusahaannya. Selain itu, RAPP juga akan melanjutkan operasi HTInya yang telah dihentikan sejak 18 Oktober lalu.

“Kami mendapat kepastian bahwa kami tetap bisa melakukan operasi kecuali di fungsi lindung gambut,” kata Agung.

Agung menyatakan tak akan ada tenaga kerja yang dipecat dengan dibolehkannya RAPP beroperasi. “Kami akan langsung mengkomunikasikan ini ke seluruh tim. Kami akan kirimkan surat resmi,” kata Agung.

Halaman: