Menteri PUPR Tegur Grup Lippo yang Tak Konsultasi Proyek Meikarta

Arief Kamaludin|KATADATA
Editor: Yuliawati
29/9/2017, 19.16 WIB

"Tapi kalau hal tersebut penting diregulasi maka harus (ada aturan)," katanya. (Baca juga: Selain Meikarta, Beberapa Proyek Kota Baru Kepung Jawa Barat)

Lippo berencana membangun Meikarta yang terdiri dari sekitar 100 gedung tinggi dan fasilitas penunjang lainnya.  Investasi yang disiapkan mencapai Rp 278 triliun. 

Saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih mengkaji Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi. Pemprov Jawa Barat memerintahkan Kabupaten Bekasi menghentikan pembahasan perizinan menunggu rampungnya pembahasan RDTR.

Meski belum mengantongi izin, Meikarta masih melakukan beragam promosi baik secara langsung maupun lewat iklan di berbagai media.

Sebelumnya Kementerian BUMN menegaskan pembangunan kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) Jakarta-Bogor-Depok-Bekasi bukan untuk menyokong megaproyek Meikartadi Cikarang, Bekasi. Meskipun, Lippo Group selaku pengembang kerap ‘menjual’ LRT untuk mempromosikan Meikarta.

"(Meikarta) tidak ada hubungannya dengan (pembangunan) LRT Jabodebek," kata Sekretaris Menteri (Sesmen) Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Imam Apriyanto Putro, saat Rapat Kerja dengan Badan Anggaran di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/9).

Halaman: