Pelaku Usaha Resah dengan Larangan dan Pembatasan Bahan Baku Impor

(Dok, Istimewa)
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Ade Sudrajat.
Penulis: Michael Reily
Editor: Yuliawati
7/9/2017, 21.50 WIB

Pelaku usaha khawatir dengan rencana pemerintah menerbitkan aturan larangan dan pembatasan (lartas) impor bahan baku industri. Lartas dikhawatirkan dapat menyebabkan penurunan daya saing dan produktivitas industri dalam negeri karena bahan baku dalam negeri belum mencukupi pemenuhan industri lokal.  

Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moeftie menyebutkan kebutuhan tembakau sebagai bahan baku industri rokok dalam negeri sekitar 300 ribu ton per tahun. Tapi, produksi tembakau nasional hanya mencapai 200 ribu ton per tahun. "Sisanya terpaksa kami impor sekitar 100 ribu ton,” kata Muhaimin dalam keterangan resmi yang diterima Katadata, Kamis (7/9).

Dia khawatir lartas impor bahan baku indutri pengolahan tembakau bisa industri terganggu. Sehingga ada tambahan untuk beban industri rokok. (Baca: Permudah Impor, Pemerintah Pangkas Barang Lartas, Buat Tim Keluh Kesah)

Sekjen Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Hasan Aoni Azis juga membenarkan bahwa bahan baku tembakau dalam negeri belum mampu memenuhi kebutuhan. Dia menyarankan agar pemerintah lebih meningkatkan kemampuan dalam negeri, terutama petani, untuk pemenuhan kebutuhan industri.

“Bila ada industri yang menggunakan bahan baku dalam negeri lebih besar maka dia akan dapat reward," jelasnya. "Bukan punishment."  (Baca: Genjot Ekonomi, Pemerintah Tarik Investasi Lewat Paket Kebijakan Baru

Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Ade Sudrajat mengatakan saat ini industri dalam negeri dituntut untuk lebih efisien dan memiliki daya saing mumpuni. Untuk itu ia berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan yang mendukung pertumbuhan industri, termasuk dalam pemenuhan bahan baku. “Karena itu butuh harmonisasi peraturan,” kata Ade. 

Di sisi pemerintah, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Enny Ratnaningtyas mengungkapkan sejumlah sektor industri dalam negeri masih tergantung kepada bahan baku impor. Ada beberapa bahan baku yang belum sepenuhnya bisa diproduksi di dalam negeri.

(Baca juga:  Jokowi Bentuk Tim Perunding Perjanjian Dagang Internasional)

Dia memberi contoh, industri pengolahan susu butuh bahan baku susu sebanyak 3,8 juta ton per tahun. Sebesar 2,95 juta ton atau 79% dipenuhi dari hasil impor. “Begitu juga dengan industri pengolahan hasil tembakau,” ujar Enny.

Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Atong Soekirman menyampaikan masalah pemenuhan bahan baku saat ini sedang menjadi prioritas pemerintah. Dia mengaku saat ini ada upaya penjaminan tercapainya target pertumbuhan industri dalam negeri.

Oleh karena itu, dia meminta kementerian dan lembaga melakukan koordinasi aturan tata niaga di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Alasannya, kebijakan yang tidak tepat akan berdampak pada penurunan daya saing industri.

Baca juga:  Pemerintah Ingin Jepang Bebaskan Bea Masuk Tuna)

Dia juga mengingatkan bahwa Presiden Joko Widodo pernah meminta supaya seluruh kementerian untuk tidak membuat aturan secara gegabah dan bisa menggagu pertumbuhan industri. “Jangan sampai nanti presiden marah lagi,” ujar Atong.

Saat ini, Kementerian Perdagangan tengah membahas rencana lartas terhadap sejumlah bahan baku. "Kami tidak memposisikan impor sebagai hal yang haram, tapi menyeimbangkannya," ujar Nurika Anggraini, pejabat dari Direktorat Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Menurutnya hal itu dilakukan untuk menurunkan ketergantungan pada impor. Langkah ini juga sejalan dengan rencana kewajiban penggunaan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk seluruh industri.

Rencananya, kebijakan yang berbentuk Peraturan Presiden (Perpres) ini akan memberikan sanksi apabila suatu industri tidak memenuhi TKDN. Selain itu, ada juga batasan selisih harga yang diperbolehkan antara barang impor dan lokal. Batasan tersebut akan digunakan untuk mengatasi masalah kompetisi barang impor dan lokal dalam memenuhi TKDN. Namun, belum jelas persentase hitungan batasannya.

Sementara itu, peneliti Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Ahmad Heri Firdaus menyarankan pemerintah agar mendorong sektor-sektor di hulu untuk memenuhi bahan baku industri. “Perlu upaya membangun dari hulu ke hilir,” tuturnya.

Namun, Ahmad juga mengaku akan mendukung lartas jika produksi bahan baku nasional sudah bisa memenuhi kebutuhan dalam negeri.

Reporter: Michael Reily