Pabrik Tidak Efisien, Mendag Tolak Naikkan Harga Eceran Gula

Arief Kamaludin|KATADATA
Aktifitas pekerja pabrik gula Sindanglaut berkapasitas giling 12.000 ton cane per day (TCD), di Cirebon, Jawa Barat, (16/10). Secara korporasi PG Rajawali II sampai dengan saat ini sudah memproduksi hampir sekitar 90.000 ton gula, naik 16 persen dibanding
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
30/8/2017, 20.32 WIB

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita masih akan mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula. Menurutnya, unjuk rasa yang dilakukan Andalan Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) yang meminta kenaikan HET tidak memiliki alasan kuat.

Enggar menjelaskan, kerugian petani tebu diakibatkan oleh tidak efisiennya pabrik gula milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN). "Apakah adil kalau (HET) dinaikkan dan rakyat yang menanggung beban dari tidak efisiennya kelompok itu," katanya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (30/8).

(Baca juga: Petani Tebu Unjuk Rasa Tuntut Kenaikan Harga Gula)

Menurut Enggar, perbaikan pabrik gula BUMN yang usianya sudah tua harus dilakukan secepat mungkin. Sebab, ongkos produksi yang dikeluarkan petani tebu menjadi tinggi karena infrastruktur yang uzur.

Menurut catatan APTRI, Biaya Pokok Produksi (BPP) gula petani sebesar Rp 10.600 akibat rendemen atau kadar gula dalam tebu rendah, produktivitas rendah, dan biaya penggarapan yang naik. Tingginya BPP menyebabkan petani tebu minta kenaikan harga.

Namun, Enggar menjelaskan, BPP yang dikenakan oleh pabrik gula swasta jauh lebih kecil, yaitu Rp 6.000 per kilogram. Selain biayanya tinggi, gula yang dihasilkan oleh pabrik BUMN memiliki kualitas di bawah Standar Nasional Indonesia (SNI).

(Baca juga: Data Lelang Gula Rafinasi Jadi Pertimbangan Impor 2018)

Dia membeberkan hasil uji laboratorium terhadap gula petani tebu kadar keputihannya hanya mencapai kisaran 1.000. Padahal, SNI mewajibkan kadarnya tidak mencapai 300. "Apakah pemerintah membiarkan rakyat mengonsumsi gula yang tidak layak dan melanggar undang-undang? Gula tidak layak konsumsi tidak layak beredar," kata Enggar.

Sebelumnya, APTRI melakukan aksi unjuk rasa di Istana Negara, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Demonstrasi dilakukan untuk menuntut kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) gula.

Sekretaris Jenderal APTRI Nur Khabsyin menjelaskan, HET gula sebesar Rp 12.500 yang ditetapkan pemerintah membuat petani tebu merugi. Mereka meminta angka itu dinaikkan hingga Rp 14.000 per kilogram.

(Baca juga:  HET Beras Medium dan Premium Ditetapkan Berbeda di Tiap Wilayah)

Reporter: Michael Reily