Kementan Bahas Penghapusan Kategori Beras Medium dan Premium

ANTARA FOTO/Risky Andrianto
(kedua kanan), Ketua Komisi Pengawas Persaiangan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf (kiri) dan Sekjen Kementerian Perdagangan Karyanto (kanan) menunjukkan karung berisi beras yang dipalsukan kandungan karbohidratnya dari berbagai merk saat penggerebekan gudang be
25/7/2017, 10.24 WIB

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, pemerintah akan menjadikan kasus dugaan pemalsuan kualitas oleh PT Indo Beras Unggul (IBU) sebagai momen untuk mengatur tata niaga beras. Untuk itu, dia akan membahasnya dengan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Amran, ada wacana untuk menghilangkan premium dan medium dalam pengkategorian beras. Namun, hal ini baru akan dibahas dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Bulog, hingga para pedagang beras swasta.

"Kami putuskan setelah bertemu dengan para pedagang," katanya menjawab pertanyaan media di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (24/7). (Baca juga:  Kisruh Beras Maknyuss, Mensos Minta Regulasi Beras Subsidi Diperjelas)

Amran menyatakan, harga beras medium di tingkat penggilingan rata-rata hanya Rp 7.000 per kilogram. Namun dia melihat harga beras di supermarket bisa mencapai Rp 25 ribu.

Menurut Amran, hampir semua beras yang ada di pasar merupakan jenis yang sama. Jenis beras IR64, baik rupa, rasa, hingga nutrisinya tidak jauh berbeda dengan jenis Ciherang dan Inpari. 

Amran bahkan mengklaim 90 persen kandungan beras-beras beredar di pasar itu sama. Namun harganya menjadi berbeda-beda setelah diolah dan dikemas ulang. Ini yang membuat harga beras jauh lebih mahal. “Yang perlu disampaikan ke masyarakat, kandungannya sama. Karbohidrat, bahan bakunya sama,” katanya.

(Baca juga:  Tiga Pilar Bantah “Maknyuss” Dioplos Beras Murah)

Seperti diberitakan sebelumnya, Mabes Polri baru saja mengungkap dugaan pengoplosan atau pemalsuan beras medium menjadi beras premium yang dilakukan PT Info Beras Unggul (IBU). Penggerebekan gudang beras di Bekasi itu yang dilakukan pada Kamis pekan lalu.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan 1.162 ton beras jenis IR64 yang dioplos menjadi beras premium dengan harga berkali-kali lipat.

Sementara, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa justru meminta Kementerian Pertanian (Kementan) memperjelas regulasi soal beras subsidi.

(Baca juga: Mantan Menteri Pertanian Ikut Tercoreng Kasus Beras "Maknyuss")

Khofifah memastikan bahwa beras di gudang PT IBU bukan Beras Sejahtera (Rastra) dari Perum Bulog yang penyalurannya di bawah kementeriannya. “Kalau Rastra itu kan dari Bulog, tapi kan ini dibeli dari petani, jadi bukan Rastra,” katanya di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/7).  

Reporter: Ameidyo Daud Nasution