Diminta Naik, Kemendag Pastikan Harga Gula Tetap Hingga September

Arief Kamaludin|Katadata
Gula Pasir sedang dikemas di pasar, Jakarta, Kamis (17/04)
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
20/7/2017, 19.27 WIB

Kasan mengklaim HET untuk gula sebenarnya tidak akan merugikan pengusaha maupun petani. "Cuma mungkin keuntungannya sedikit berkurang," ujarnya.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen menyatakan saat ini petani dalam kondisi terjepit. Menurutnya, Harga Patokan Petani (HPP) sebesar Rp 9.100 terlalu kecil sebab biaya pokok produksi yang dikeluarkannya mencapai Rp 10.600 per kilogram.

(Baca juga:  Pemerintah Akan Tingkatkan Produksi Kopi Dua Kali Lipat)

Di pihak lain, pembatasan harga di tingkat konsumen akan membuat pedagang menekan petani untuk meraup untung. "Jadi kalau kami, (minta) kurang lebih HET-nya Rp 15.000," ujarnya.

Sementara, Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Bambang menyatakan menampung usulan APTRI. Ia akan mengusulkan kenaikan HPP gula. "Saya usulkan HPP naik menjadi Rp 9.500," ujar dia.

Halaman:
Reporter: Michael Reily