Pemerintah Kucurkan Rp 1 Triliun untuk 10 Kawasan Wisata

ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Wisatawan menikmati pemandangan Gunung Rinjani saat matahari terbit di pinggira pantai Gili Trawangan, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Jumat (24/2/2017).
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
29/5/2017, 12.54 WIB

Adapun soal penempatan fasilitas akan ditentukan oleh Rencana Tata Ruang yang dibuat oleh pemerintah kota/kabupaten yang menerima bantuan. “Ini tidak termasuk sarana privat seperti hotel dan restoran,” katanya.

Soal pembagian tanggung jawab dengan daerah ia mengatakan memang proyek ini nantinya setelah selesai akan jadi milik daerah sebagai hibah. “Setelah proyek selesai akan diserahkan ke Pemda,” ujarnya.

(Baca juga:  Jonan Minta Kepala BPH Migas yang Baru Kawal BBM Satu Harga)

Saat ini, pemerintah telah merampungkan tender pengerjaan proyek di 3 kawasan wisata prioritas, yakni Danau Toba, Borobudur, dan Pantai Selatan Lombok. Alasannya karena ke-3 KSPN tersebut merupakan proyek strategis nasional (PSN).

Selain itu, PUPR juga memfasilitasi kerjasama tanggung jawab perusahaan (CSR) antara PT Meares Soputan Mining (MSM) dengan Pemda Kabupaten Minahasa Utara. MSM akan menyediakan sistem penyediaan air minum di wilayah pedesaan di Kabupaten Minahasa Utara. CSR ini dijalin lewat kemitraan multipihak yang juga melibatkan Kementerian PUPR.

Halaman: