Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta agar kebijakannya soal larangan penggunaan cantrang tidak dipolitisir. Hal ini, menurut Susi, akan menyulitkan upaya perbaikan yang sedang dilakukannya.
"Saya mohon kepada pejabat, petinggi, politisi, agar tidak menggunakan masa depan bangsa ini sebagai komoditas politik," kata Susi dalam acara Rapat Koordinasi Nasional Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman di Jakarta, Kamis (4/5).
Dalam pemaparannya, Susi mengatakan aturan yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ditujukan agar pasokan ikan tangkap dapat terjaga dengan baik. Ia khawatir, apabila alat tangkap tidak diatur, ikan serta biota laut akan segera habis.
(Baca juga: Kontroversi Cantrang, Cak Imin Bantah Ingin Menteri Susi Dicopot)
Susi mencontohkan aturan soal larangan cantrang. Menurutnya, nelayan yang benar pasti akan mengakui alat ini sebagai instrumen yang merusak lingkungan. Dirinya mengatakan penggunaan cantrang serta pukat telah menghabiskan populasi ikan di Bagansiapiapi. "Dalam dua dekade wilayah itu kehabisan (ikan) karena pukat harimau," katanya.
Susi memaparkan data yang menyebut 115 eksportir produk berbasis perikanan telah tutup sepanjang 2003 hingga 2013. Sementara jumlah rumah tangga nelayan menyusut drastis dari 78 ribu hingga 8 ribu rumah tangga saja. "Makanya kami ambil langkah ekstrim untuk merestorasi kembali (laut)," kata Susi.
Tak hanya mengeluarkan berbagai larangan, Susi juga mengklaim dirinya telah melakukan deregulasi bahkan sebelum Kementerian dan Lembaga (K/L) lain melakukan penyederhanaan aturan.
(Baca juga: Evolusi Cantrang, Yang di Masa Orde Baru Ramah Lingkungan)
Deregulasi yang dimaksud adalah agar kapal nelayan dengan bobot di bawah 10 Gross Ton (GT) dibebaskan dari sejumlah perizinan. "Surat edaran telah saya keluarkan bahkan sejak akhir 2014," kata Susi.
Protes soal larangan cantrang memang telah beberapa kali bergulir. Terakhir, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar gencar mengkritik kebijakan ini. “Saya minta cantrang ini pelarangannya dicabut. Lakukan pembinaan dan untuk nelayan karena untuk mempertahankan lingkungan harus ada anggaran khusus dari negara.,” ujarnya di Jakarta, Selasa (2/5) lalu.