Menteri Pertanian Amran Sulaiman dan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita hari ini meninjau beberapa pasar tradisional. Keduanya memastikan stok bahan pokok seperti beras, gula, minyak goreng dan daging sapi aman hingga Lebaran.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan stok beras di Gudang Bulog saat ini mencapai 2 juta ton lebih. Selain itu stok gula saat ini berada di angka 360 ribu ton dan stok daging sapi mencapai 40 ribu ton. Sementara stok minyak goreng telah disiapkan lebih dari 1 juta ton.

“Kesimpulannya stok aman hingga lebaran,” kata Menteri Pertanian Amran Sulaiman usai kunjungan ke Pasar Senen, Pasar Rawamangun, dan Pasar Induk Cipinang Jakarta, Kamis (13/4).

(Baca juga: Supermarket Akan Jual 3 Bahan Pangan dengan Harga Acuan Pemerintah)

Pengumuman soal kecukupan stok bahan pokok oleh Amran ini dimaksudkan untuk mencegah spekulan memainkan harga. Sebab, dengan stok yang memadai, pemerintah dapat langsung mengintervensi dengan operasi pasar saat harga naik.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga berupaya mencegah penimbunan dengan mewajibkan distributor mendaftarkan gudang dan melaporkan barang yang disimpannya secara rutin. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 20 tahun 2017 Tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok yang mulai berlaku 3 April 2017.

 “Seluruh distributor, sub distributor dan agen wajib mendaftardan menyebut posisi stoknya. Kalo tidak mendaftar dengan baik, nanti kita tidak akan bolehkan dia berjualan lagi,” kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita pada kesempatan yang sama.

(Baca juga:  Supermarket Akan Jual 3 Bahan Pangan dengan Harga Acuan Pemerintah)

Jenis barang kebutuhan pokok yang wajib didaftarkan oleh distributor ada tiga jenis. Ketiganya adalah kebutuhan pokok hasil pertanian (beras, kedelai bahan baku tahu dan tempe, cabe, bawang merah), barang kebutuhan pokok hasil industri (gula, minyak goreng, tepung terigu), serta barang kebutuhan pokok hasil peternakan dan perikanan (daging sapi, daging ayam ras, dan telur ayam ras).

Selain itu, sejak 10 April 2017 Kementerian Perdagangan telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas gula sebesar Rp12.500 per kilogram, minyak goreng kemasan sederhana Rp11.000 per liter dan daging beku dengan harga maksimal Rp80.000 per kilogram.

Enggar toh mengakui bahwa masih ada beberapa agen pasar tradisional masih menjual dengan harga di atas yang telah ditetapkan. Di Pasar Rawamangun misalnya, ia masih menemukan gula pasir yang dijual seharga Rp 13.000 per kilogram. Tapi ia optimistis harga tersebut akan segera turun. Sebab, retail modern sebagai pasar harga acuan (price leader) telah menjual sesuai HET.

(Baca juga:  Operasi Pasar, Wilmar Jual Minyak Goreng Rp 11.000 per Liter)

“Nanti akan ada keseimbangan baru, sebab gula kalau terlalu lama tidak laku kualitasnya turun jadi harganya pasti akan turun,” katanya.

Reporter: Muhammad Firman