Pengusaha Sawit Minta Pemerintah Balas Perketat Impor dari Uni Eropa

Arief Kamaludin | Katadata
Penulis: Muhammad Firman
Editor: Pingit Aria
12/4/2017, 10.36 WIB

Asosiasi pengusaha sawit meminta pemerintah melakukan tindakan balasan atas dikeluarkannya resolusi soal sawit oleh Parlemen Eropa. Mereka menilai persoalan ini sudah berada di tataran politik, bukan lagi bisnis semata.

“Kita pada saatnya harus berani juga melakukan retaliasi, misalnya saja wine dari Prancis kita larang lah,” kata Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan di Jakarta, Selasa (11/4).

Fadhil mengatakan, meski bersifat tidak mengikat (non-binding) namun resolusi tersebut dikhawatirkan dapat mempengaruhi Komisi Eropa sebagai lembaga eksekutif.

Ia juga menyatakan bahwa perundingan kerja sama ekonomi komprehensif (Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) tak akan berarti jika parlemen Eropa meneruskan sikap antipasti terhadap sawit. Sebab, dalam dalam draf perundingan CEPA sebetulnya ada satu kesepakatan soal Trade Sustainable Development, yang mencakup sawit dan produk turunannya.

(Baca juga:  Indonesia dan Malaysia Bakal Bawa Diplomasi Sawit ke Uni Eropa)

“Seharusnya sawit ini dibicarakan dalam kerangka CEPA saja. Jangan diganggu lagi oleh parlemen Eropa, NGO dan lain-lain,” katanya.

Sementara, Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun berharap Komisi Uni Eropa untuk mempertimbangkan resolusi parlemen Eropa. Sebab produsen sawit Indonesia sudah bersungguh-sungguh untuk mencapai praktik sustainable palm oil.

“Kami menyampaikan harapan agar dalam mempertimbangkan resolusi parlemen Eropa sangat memperhatikan kesungguhan produsen sawit Indonesia,” katanya.

Ia juga menekankan bahwa minyak sawit bukanlah penyebab utama deforestasi seperti yang dituduhkan. Berdasarkan kajian Komisi Eropa tahun 2013, dari total 239 juta hektare (ha) lahan yang mengalami deforestasi secara global sepanjang 20 tahun, 58 juta ha diakibatkan sektor peternakan, 13 juta ha dari kedelai, 8 juta ha dari jagung, dan 6 juta ha dari minyak sawit. Artinya, minyak sawit dunia hanya berkontribusi 2,5 persen terhadap deforestasi global.

(Baca juga: Mendag Curigai Kepentingan Bisnis di Balik Resolusi Sawit Eropa)

Sebaliknya, Asosiasi nirlaba yang menaungi tujuh sektor di industri minyak sawit dunia, Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) menyatakan dukungannya terhadap resolusi soal sawit Parlemen Eropa. Sepakat dengan pandangan parlemen Eropa, RSPO menilai industri sawit Indonesia yang masih menciptakan banyak masalah seperti deforestasi, korupsi, pekerja anak,  sampai pelanggaran HAM. 

“RSPO berada di posisi yang baik untuk merespon resolusi ini. Kami nantikan untuk melanjutkan kerjasama dengan Uni Eropa di dalam pendekatan global untuk mengatasi isu yang dihadapi,” kata Direktur Outreach and Engagement RSPO untuk Eropa Danielle Morley lewat keterangan tertulis, Selasa (11/4).

Ironisnya, Indonesia justru merupakan negara paling banyak mendapatkan sertifikasi RSPO soal praktik produksi kelapa sawit yang berkelanjutan. Saat ini, 111 perusahaan asal Indonesia sudah tersertifikasi asosiasi nirlaba asal Zurich, Swiss tersebut.

(Baca juga:  Pengusaha Biodiesel Minta Pemerintah Cegah Sanksi Dagang Trump)

Resolusi Parlemen Eropa tertuang dalam laporan berjudul ‘Minyak Kelapa Sawit dan Deforestasi Hutan Hujan’. Dokumen tersebut menyerukan pentingnya komitmen dari seluruh Uni Eropa untuk menggunakan 100 persen minyak kelapa sawit bersertifikat berkelanjutan pada tahun 2020.

Sementara, sawit Indonesia dinilai tidak memenuhi beberapa poin dalam Sustainable Development Goals (SDGS) yang dicanangkan oleh Perserikatan Bangsa-babngsa (PBB) seperti penghapusan kemiskinan, penggunaan energi bersih, inovasi industri, dan pengurangan ketimpangan.