Pemerintah memastikan hingga saat ini revisi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Proyek Strategis Nasional akan memuat 243 proyek dengan dua program. Jumlah tersebut masih akan bertambah meski daftarnya akan dirampungkan dalam pekan ini.
Ketua Tim Implementasi Komite Percepatan Penyiapan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) Wahyu Utomo mengatakan, 243 proyek tersebut sudah menghitung beberapa proyek baru yang masuk maupun yang dikeluarkan dari daftar. Sebelumnya, lampiran Perpres Nomor 3 yang belum direvisi memuat 225 proyek infrastruktur serta satu program yang diberi status strategis.
Kini, menurut Wahyu, satu program berstatus strategis itu bertambah dengan dimasukkannya proyek pengembangan pesawat terbang jarak menengah. "Pokoknya telah mempertimbangkan (proyek) yang keluar dan masuk, total saat ini mencapai 243 proyek plus 2 program," kata Wahyu usai acara seminar yang diselenggarakan Asian Development Bank (ADB) di Jakarta, Selasa (21/3).
(Baca: Pemerintah Sedia Rp 20 Triliun Bebaskan Lahan 50 Proyek Strategis)
Menurut dia, daftar proyek itu bisa saja bertambah karena pemerintah sedang mempertimbangkan proyek infrastruktur di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, dia menerima arahan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution agar daftar tersebut harus diselesaikan pekan ini. "Kalau KKP masuk masih bisa berubah, tapi kemungkinan hingga kini masih 243," katanya.
(Baca: Bandara Banda dan Food Estate Maluku Masuk Proyek Strategis)
Revisi perpres ini sebenarnya mulai dibahas sejak akhir tahun lalu. Wahyu mengatakan, revisi baru dapat dirampungkan dalam waktu dekat ini lantaran kesibukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Targetnya, paling tidak dalam minggu depan revisi ini bisa diserahkan kepada Presiden. "Minggu ini paling tidak dilaporkan dulu ke Presiden, kalau belum ada waktu mudah-mudahan minggu depan," katanya.
(Baca: Pemerintah Bidik Dana Pensiun Danai Proyek Infrastruktur Rp570 Triliun)
Sebelumnya, Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Kementerian Keuangan Rahayu Puspasari menyatakan, bertambahnya jumlah proyek infrastruktur strategis akan berdampak terhadap peningkatan dana pembebasan lahan. Tahun ini, dana yang dianggarkan sebesar Rp 20 triliun. "Penambahan sepertinya iya, tapi bukan kewenangan kami menambahkan (dana). Tapi memang jelas dibutuhkan lagi."