PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) masih menunggu pemerintah menerbitkan payung hukum untuk menggarap proyek kanal yang menghubungkan Tanjung Priok hingga Cikarang. Payung hukum yang dimaksud berupa Peraturan Presiden (Perpres).
Direktur Utama Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II Elvyn G. Masassya mengatakan Perpres ini akan menjadi dasar penugasan perusahaan menggarap proyek bernama Inland Waterway penghubung Cikarang Bekasi Laut (CBL). Proyek ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional yang harus dikebut pembangunannya.
“Kami masih menunggu Perpres untuk itu,” kata Elvyn usai acara diskusi di kantornya, Jakarta, Senin (20/2). Perpres ini juga untuk mempermudah koordinasi antara pemangku kepentingan yang terlibat dalam proyek ini. Selain Pelindo II, ada beberapa instansi lain yang terlibat diantaranya Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Saat ini sedang digodok oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dibantu Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sembari menunggu Perpres tersebut terbit, Pelindo II akan mengurus sejumlah perizinan secara paralel. (Baca: Kemenhub Ingin Kembangkan Transportasi Kanal dan MRT Jakarta)
Beberapa perizinan tersebut antara lain izin penggunaan CBL sepanjang 25 kilometer kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kemudian usulan agar proyek ini masuk dalam Rencana Induk Pelabuhan di Kementerian Perhubungan, serta mematangkan Detail Engineering Design (DED).
Elvyn menargetkan proyek kanal ini bisa rampung pada 2019. Untuk kebutuhan investasinya Pelindo II menyiapkan dana sekitar Rp 4 triliun, dari ekuitas perseroan dan hasil penerbitan obligasi berdenominasi mata uang asing (global bond). Untuk diketahui pada tahun ini Pelindo II menganggarkan belanja modal sebesar Rp 5,6 triliun atau naik dari tahun lalu yang hanya Rp 2 triliun. "Tapi untuk proyek itu (CBL) kan bertahap atau tahun jamak," katanya.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan Inland Waterway merupakan satu dari enam proyek yang akan dimasukkan dalam daftar strategis yang diusulkan kementeriannya. Rencananya proyek ini memang akan dikerjakan Pelindo, tapi tidak menutup kemungkinan untuk dikerjasamakan dengan pihak asing melalui Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
“Proyek ini sendiri bertujuan untuk mengoptimalkan potensi jalur kanal sungai sebagai alternatif transportasi logistik,” kata Budi Karya. (Baca: Pengusaha Nilai Subsidi Logistik Belum Efektif Tekan Harga Barang)
Sementara Direktur Teknik dan Manajemen Risiko Pelindo II Dani Rusli Utama mengatakan Inland Waterway ini diharapkan mampu menurunkan ongkos logistik sebesar 20 hingga 25 persen. Dalam perhitungannya, jika kapal tongkang dapat masuk kanal tersebut hingga kawasan industri Cikarang, setidaknya akan ada 80 hingga 100 kontainer terangkut sekali jalan.
"Kalau dipindahkan ke truk itu kira-kira bisa 1,5 kilometer dijejer panjangnya," kata Dani. Dirinya juga menyebut kanal tersebut akan memiliki lebar di dasarnya mencapai 50 meter dengan kedalaman 4 sampai 5 meter.