Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (DJPB-KKP) mengungkapkan pada 2017 sertifikat budidaya IndoGAP akan diakui secara internasional. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ekspor produk perikanan budidaya.
“Diharapkan dengan pengakuan ini akan meningkatkan ekspor budidaya ikan sampai 20 hingga 30 persen,” kata Slamet Soebjakto Direktur Jenderal Perikanan Budidaya (DJPB-KKP) di Jakarta, Kamis (29/12/2016).
IndoGAP merupakan pengendalian pembudidaya terhadap sistem produksi, dengan cara mendokumentasi dan menjaga catatan data atau informasi penting dari setiap tahap pra-produksi, produksi, dan pasca produksi. Catatan akan mencakup keamanan pangan, kesehatan hewan dan kesejahteraan, tanggung jawab lingkungan dan aspek sosial ekonomi. Pada tingkat implementasi dari sistem ketertelusuran ini juga mencakup monitoring residu dan pendistribusian obat ikan dan kimia.
(Baca juga: Target Perikanan Budidaya Tak Tercapai, Pemerintah Salahkan Cuaca)
Slamet mengungkapkan saat ini sertifikat budidaya IndoGAP merupakan salah program prioritas pemerintah yang mendapat pantauan langsung dari Kantor Staf Presiden. Saat ini pihaknya sedang menyiapkan pembentukan perangkat kelembagaan untuk sertifikasi sistem mutu yang nya merupakan penggabungan 2 sistem serfikasi yang telah ada yakni CPIB (Cara Pembenihan Ikan yang Baik) dan CBIB (Cara Budidaya Ikan yang Baik).
“CPIB saja sekarang sudah diakui karena sudah ada (kerjasama) dengan FAO dan ASEAN yang semuanya ikut kaidah penilaian internasional,” kata Slamet.
Saat ini untuk sertifikasi budidaya belum bersifat independen alias masih dipegang sepenuhnya oleh pemerintah, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. Namun ke depan, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti akan menjadikan IndoGAP independen karena memiliki auditor-auditor khusus di sektor pembenihan dan pembudidayaan.
(Baca juga: Kementerian Kelautan Dapat Hibah Rp 377 Miliar dari FAO)
Slamet menambahkan IndoGAP akan meningkatkan daya saing untuk menembus pasar Eropa dan Amerika Serikat. Sebab, untuk menembus negara-negara tersebut membutuhkan banyak sertifikasi terkait dengan keterlacakan asal-usul ikan yang dikirim supaya menjamin bukan hasil dari illegal fishing.
“Tapi sertifikasi seperti ini juga sudah dikuti oleh negara-negara lain seperti Vietnam, Cina, dan Filipina” katanya.
Slamet melanjutkan dalam IndoGAP nantinya setiap pembudidaya akan memiliki kartu pengendali teknis, pengendali mutu dan juga pencatat data. Kartu ini akan berfungsi sebagai Pengendalian Mutu dan Pengendalian Kualitas terhadap produk perikanan ikan budidaya.
(Baca juga: NTT Berpotensi Jadi Sentra Produksi Garam)
Nantinya produk ikan akan bisa diidentifikasi asal dan jalur distribusinya sampai masuk ke pasar. “Nanti dalam rangka indogap ini akan terbitkan Aqua Card yg akan kita reregister untuk penomoran sesuai dengan kode pos. Penomoran suapaya mudah tertelusuri,” katanya,