Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyadari tidak akan mampu menyerap semua anggarannya tahun ini. Bahkan, kementerian ini hanya bisa menargetkan serapan anggaran tahun ini sebesar 93 persen, lebih rendah dari target pemerintah secara keseluruhan yakni 95 persen.
Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR Endra Atmawidjaja mengatakan ada beberapa kendala yang menghambat penyerapan anggaran tahun ini. Salah satunya masalah pembebasan lahan. Pada beberapa proyek, ada warga yang belum sepakat dengan ganti rugi yang ditawarkan kementerian.
(Baca: Serapan Anggaran Baru 58 Persen, Pejabat PUPR Diturunkan ke Lapangan)
"Kira-kira porsi (masalah pembebasan lahan) dari seluruh kendalanya bisa mencapai 30 atau 40 persen," katanya kepada Katadata, Senin (14/11).
Kendala lainnya adalah pencairan uang muka yang waktunya terlalu sempit, dari proses lelang selesai sampai konstruksi. Sehingga ada beberapa proyek yang akhirnya dialihkan ke tahun depan. Masalah penghematan anggaran pemerintah juga membuat kementerian PUPR sulit menyerap anggaran terlalu banyak.
Data Kementerian PUPR mencatat hingga hari ini realisasi penggunaan anggaran 2016, baru mencapai 61,5 persen dari total alokasi anggaran kementerian sebesar Rp 97 triliun. Untuk progres fisik proyek dari anggaran tahun ini mencapai 68,7 persen.
(Baca: Pemerintah Pacu Belanja, Ekonom: Pembiayaannya Bagaimana?)
Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tercatat memiliki angka serapan anggaran terbesar yakni 63,9 persen dan serapan fisik 72,4 persen. Adapun untuk progres serapan anggaran Direktorat Jenderal Bina Marga sebesar 61,2 persen. Direktorat Jenderal Cipta Karya juga baru menyerap anggaran 59 persen. Sedangkan serapan anggaran yang terasa paling rendah berada di Direktorat Jenderal Penyediaan Rumah dengan serapan 58,6 persen.
Direktur Jenderal SDA Imam Santoso merasa cukup optimistis direktoratnya masih bisa menyerap anggaran lebih besar lagi tahun ini. Hingga akhir tahun, dia yakin serapannya bisa sesuai dengan yang ditargetkan Menteri Keuangan Sri Mulyani yakni 95 persen.
(Baca: Target Serapan 97 Persen, Belanja Negara Jadi Motor Ekonomi Kuartal IV)
Dia mengakui memang sempat ada hambatan dalam penyerapan anggaran, lantaran Ditjen SDA harus merevisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada akhir Oktober lalu. Namun, Imam berjanji akan mengebut realisasi penyerapannya dalam dua bulan terakhir ini.
"Itu terlihat dari progres fisik kami yang jauh lebih besar dari anggaran, jadi revisi selesai tinggal selesaikan pembayarannya," katanya.