Penurunan Harga Gas Industri Segera Diputuskan

Arief Kamaludin|KATADATA
20/9/2016, 16.43 WIB

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah segera mengumumkan penurunan harga gas untuk industri. Idealnya, menurut dia, harga gas berada di bawah US$ 6 per mmbtu. Hal ini untuk menunjang daya saing industri nasional.

“Kita tunggu saja, tidak lama lagi (diumumkan)," kata Airlangga dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Perindustrian dan Perdagangan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa, 20 September 2016. (Baca juga: Tekan Harga, Pemerintah Akan Atur Margin Keuntungan Pedagang Gas).

Menurutnya, harga gas industri harus didorong agar lebih murah sebab gas jadi salah satu penyebab beratnya persaingan dagang antara industri nasional dengan industri Thailand dan Vietnam. Jika dihitung dalam skala 100 persen harga gas industri di Thailand, harga gas industri di Vietnam mencapai 120 persen dan harga gas industri di Indonesia 170 persen.

Saat ini, Kementerian Perindustrian dalam posisi menunggu payung hukum penurunan harga gas industri. Pihaknya tak akan mengeluarkan aturan teknis lagi untuk mengatur industri yang akan mendapatkan insentif ini. Sebab, ketentuan soal itu sudah ada dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penetapan Harga dan Pengguna Gas Bumi. Di sana diatur apa saja industri yang akan dapat fasilitas ini. 

Dalam kesempatan yang sama, pengusaha yang tergabung dalam Kadin meminta pemerintah menetapkan harga gas industri lebih kompetitif. Ketua Umum Kadin Rosan Perkasa Roeslani mengkritisi tingginya harga bahan bakar ini di dalam negeri. Padahal, negara lain yang tidak memiliki gas alam bisa menjual gas dengan harga yang jauh lebih murah.

"Bagaimana industri kita mau bersaing kalau harga jual gasnya US$ 9 - 11 per mmbtu. Yang tidak punya gas seperti Singapura atau negara-negara lainnya malah bisa jual US$ 5 (per MMBtu)," kata Rosan. (Baca: Pemerintah Upayakan Tekan Harga Gas di Hulu Hingga US$ 2).

Menurut dia, tingginya harga gas disebabkan kebijakan mas alalu pemerintah dalam mengelola sumber daya alam. Sektor ini dijadikan sumber pemasukan andalan negara dengan cara diekspor. Sekarang, sudah saatnya sumber daya alam digunakan untuk mendorong kemajuan industri. “Kalau harga (gas) kompetitif maka daya saing akan besar," kata Rosan.

Sementara itu, Pelaksana tugas Menteri Energi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan sedang menghitung harga wajar gas mulai dari mulut sumur pengeboran hingga ke industri. Hal ini untuk memformulakan agar harga gas sampai di industri bisa di level US$ 5 - 6 dolar per mmbtu. (Baca juga: Kadin Dorong Pembangunan Pusat Industri di Dekat Sumber Gas).

Saat ini sedang dilakukan finalisasi pembahasannya dengan instansi terkait, terutama Kementerian Keuangan. "Sedang kami bicarakan dengan SMI (Menteri KeuanganSri Mulyani) berapa persen yang dikurangi," kata Luhut.