Demi Memacu Investasi Swasta, BKPM Andalkan Pasokan Data BPS

KATADATA | Arief Kamaludin
8/8/2016, 16.04 WIB

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berupaya memacu peningkatan investasi swasta untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Salah satu caranya adalah mengandalkan pasokan data dari Badan Pusat Statistik (BPS). 

Pada Senin ini (8/8), BKPM meneken nota kesepahaman perpanjangan pemanfaatan data informasi statistik penanaman modal. Sebab, nota kesepahaman yang diteken pada lima tahun lalu, tepatnya 4 Maret 2011, telah habis masa berlakunya. 

Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong mengatakan, melalui nota kesepahaman ini maka BPS akan memberikan data pendukung kegiatan investasi secara langsung kepada BKPM. Ada beberapa perjanjian data yang bermanfaat dalam kegiatan investasi, yakni pemetaan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).

“Ini agar kami bisa promosi kepada investor dengan benar, kami manfaatkan data BPS nantinya,” katanya. (Baca: Sempat Lesu, Swasta Masih Tunggu Sinyal Perbaikan Ekonomi)

Selain itu, menurut Lembong, pasokan data dari BPS itu penting bagi BKPM untuk memetakan daerah mana saja yang dianggap potensial untuk investasi sektor tertentu. Bahkan, BKPM akan mendapatkan pembaruan pengkodean kabupaten dan kotamadya dari BPS apabila daerah tersebut melakukan pemekaran wilayah.

“Seperti misalnya data BPS menunjukkan pertumbuhan (sektopr industri) luar Jawa lebih tinggi, lalu Kalimantan masih lemah karena lebih besar paparannya ke industri tambang,” katanya.

(Baca: Lampaui Perkiraan, BI: Ekonomi Belum Menguat Secara Struktural)

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Suryamin mengatakan kerjasama ini penting lantaran tugas utama BKPM adalah menarik investasi. Investasi ini merupakan salah satu komponen pembentuk pertumbuhan ekonomi dari sisi pengeluaran, yang dicatatkan oleh BPS dalam bentuk Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB). 

“Jadi di kami akan masukkan kegiatan investasi langsung menurut kode KBLI-nya." Sekadar informasi, PMTB merupakan pengeluaran untuk barang modal sebagai investasi, seperti untuk bangunan, jalan dan bandara, serta mesin dan peralatan. 

Ia menambahkan, kemudahan pemetaan data ini akan digunakan BKPM untuk menarik sektor swasta berinvestasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. "Dengan pertukaran data ini data investasi juga dapat diolah menjadi lebih cepat ke dalam PMTB,” katanya.

(Baca: Lampaui Perkiraan, Ekonomi Semester I Tumbuh di Atas 5 Persen)

Sekadar informasi, BPS mencatat pertumbuhan PMTB kuartal II-2016 sebesar 5,06 persen. Ini lebih baik dari periode sama 2015 namun lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang tumbuh 5,6 persen. Padahal, belanja pemerintah sebagai motor penggerak investasi swasta, tumbuh 6,3 persen secara tahunan. Bahkan, dibandingkan kuartal sebelumnya, belanja pemerintah kuartal II-2016 tumbuh 36,2 persen.

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.