Pemerintah Bahas Utang Tol Pekanbaru dengan AIIB Bulan Depan

Arief Kamaludin|KATADATA
21/7/2016, 19.42 WIB

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyatakan proses pengajuan utang untuk pembangunan Tol Pekan baru–Dumai akan dilakukan bulan depan. Rencananya perwakilan dari Bank Infrastruktur Asia atau Asian Infrastructure Investment Bank (AIIB) akan datang untuk membicarakan hal ini.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra Zuna mengatakan pemerintah dan perwakilan AIIB akan membicarakan seputar syarat dan ketentuan pinjaman. Tim dari AIIB akan melihat sejauh mana kelayakan proyek jalan tol yang akan dikerjakan sepanjang 135 kilometer ini.

"Kemungkinan bisa juga mereka (AIIB) meninjau lokasi proyek yang akan dibiayai," ujarnya saat ditemui di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (21/7). (Baca: Hutama Karya Ajukan Utang Tol Sumatera ke Bank Cina)

Seperti proses pengajuan utang pada lembaga lainnya, perlu ada kelengkapan dokumen dan kelayakan proyek yang diajukan untuk mendapatkan pinjaman. Bahkan setiap lembaga punya kriteria dan syarat yang berbeda-beda dalam memberikan pinjaman.

Herry memberikan contoh salah satu syarat yang ditetapkan oleh Japan International Cooperation Agency (JICA). Lembaga pembiayaan Jepang ini biasanya dapat memberikan pinjaman maksimal 80 persen dari total nilai investasi proyek.

Begitu pun dengan AIIB. Namun, Herry belum mengetahui secara rinci apa saja syaratnya. Bank yang pembentukannya digagas oleh Cina ini baru akan memberitahukan syarat dan ketentuan pengajuan utang tersebut bulan depan.

Sekretaris KPPIP Wahyu Utomo mengatakan sebenarnya AIIB menjanjikan proses persetujuan pinjaman bisa lebih cepat kepada pemerintah. Ini sesuai dengan harapan pemerintah, apalagi banyak proyek lain yang juga membutuhkan pendanaan. (Baca: Bappenas Ajukan Empat Proyek Untuk Dibiayai Bank Infrastruktur Asia)

Meski ada menjanjikan proses kilat, AIIB perlu mendapat informasi yang jelas dan rinci mengenai proyek yang diajukan. Pemerintah pun harus bisa meyakinkan bahwa proyek tersebut layak untuk dibiayai. "Itu mengapa mereka meminta dokumen pembiayaan tol ini agar segera dipelajari," ujarnya.

Pengajuan utang untuk proyek Tol Pekan Baru Dumai ini merupakan tindak lanjut dari hasil keputusan rapat Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) sebelumnya. KPPIP ingin mencoba alternatif pembiayaan lain untuk proyek ini. (Baca: Proyek Tol Pekanbaru Disiapkan Tampung Dana Repatriasi)

Herry juga mengaku tidak khawatir apabila pembicaraan pinjaman ini berlangsung lama karena pemerintah telah menyiapkan sejumlah skema pembiayaan. Salah satunya dengan menggunakan dana talangan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero). "Prinsipnya karena tuntutan di lapangan harus cepat, jadi kami siapkan skema lain," katanya.

Sekadar informasi, Tol Pekanbaru–Kandis–Dumai sepanjang 135 kilometer membutuhkan investasi Rp 17,3 triliun. Hingga saat ini total lahan yang telah dibebaskan mencapai 22 persen, sedangkan sepanjang dua kilometer tersebut sudah siap konstruksi.