Target Listrik 35 GW Tak Tercapai, Menteri Sofyan: Masalah di PLN

Arief Kamaludin|KATADATA
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Sofyan Djalil.
16/5/2016, 20.07 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil menegaskan pemerintah tidak akan merevisi target pembangunan pembangkit listrik 35 gigawatt. Program tersebut sudah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) hingga 2019.

Menurut Sofyan, Bappenas telah menetapkan perencanaan mega proyek tersebut, sedangkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mendukung melalui regulasi. “Kami tidak akan revisi. Bahwa nanti tidak terlaksana, persoalannya pada tingkat teknisnya di PLN,” kata Sofyan di kantornya, Jakarta, Senin, 16 Mei 2016. (Baca juga: Pemerintah Biayai 9 Proyek Infrastruktur Rp 33 T dari Utang Cina).

Sebagai badan perencanan, Sofyan menyatakan Bappenas telah menjalankan peran sesuai yang dibebankan, yakni mencarikan pendanaan apabila diperlukan. Namun ada beberapa kasus di mana pembiayaan sudah jelas tetapi realisasi dan implementasi proyeknya malah belum berjalan. “Itu di proyek High Voltage Direct Current (HVDC) atau transmisi Sumatera-Jawa,” katanya.

Terkait masalah lahan yang selam ini kerap dikeluhkan, Sofyan meyakini ke depan tidak akan menjadi hambatan pembangunan infrastruktur. Sebab, pemerintah telah menyiapkan Badan Layanan Umum untuk pembebasan lahan yaitu Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Harapannya, pembebasan lahan lebih mudah sehingga pemerintah dapat menguasai area strategis bernilai komersil. Efek lanjutnya, ada pemasukan untuk modal pembebasan lahan.

Dia mencontohkan beberapa hal komersil yaitu penyediaan lahan untuk rest area di rute jalan tol, kawasan industri, pergudangan di lahan pelabuhan, serta aeropolis di lahan bandara. “Jadi jangan seperti sekarang, swasta punya lahan dua juta hektare tapi pemerintah malah tidak punya,” kata Sofyan. (Baca: Dukung Proyek 35 GW, PLN Bangun Ribuan Transmisi dan Gardu Induk).

Sementara itu, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Jarman meminta PLN segera menyelesaikan draf Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) hingga 2024. Kementerian mengultimatum dokumen tersebut harus diserahkan pekan ini. Pemerintah telah lama memintanya ke PLN. Namun perusahaan pelat merah itu belum juga menyerahkan. “Paling lambat 20 mei. Itu batas terakhir,” kata Jarman.

Desakan Kementerian Energi kepada PLN bukan tanpa sebab. Jumat pekan lalu, Menteri Energi Sudirman Said dipanggil Presiden Joko Widodo untuk menanyakan perkembangan kemajuan proyek listrik 35 GW. Banyak investor dan pelaku usaha juga menanyakan perkembangan megaproyek tersebut.

Kementerian Energi mencatat bahwa pembangunan proyek pembangkit listrik 35 GW berjalan lambat. Hingga bulan lalu, hanya ada 0,6 persen pembangkit 35 GW yang sudah beroperasi. Sisanya masih dalam tahap perencanaan, pengadaan, dan konstruksi.

Sebelumnya, Direktur Utama PLN Sofyan Basir mengakui ada hambatan dalam pelaksanaan proyek 35 GW terkait masalah sosial dan hukum. Ada empat hal yang menghambat sehingga pengerjaannya molor: pembebasan lahan, perizinan, tuntutan hukum, dan kerjasama dengan pihak ketiga. (Baca: Empat Faktor Penghambat Realisasi Megaproyek Listrik 35 GW).

Isu pembebasan lahan menjadi masalah utama proyek listrik 35 GW. PLN mencatat ada 210 masalah, sekitar 145 di antaranya terkait pembebasan lahan. Kemudian isu perizinan sebanyak 44 kasus, tuntutan hukum sembilan kasus, dan tiga kasus terkait dengan kerjasama dengan pihak ketiga.